Kepala Dinas Penanaman Modal & PTSP Ir. Ibrahim Jantu, Urus IMB di Kab. Gorontalo ! 1 Jam Selesai

0
Kepala Dinas Penanaman Modal Ir. Ibrahim Jantu

LIMBOTO, BARABERITA.COM Jum’at 23/02/2018 Kepala Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Gorontalo, Ir. Ibrahim Jantu, Kepada BARABERITA.COM menjelaskan bahwa kantor yang dipimpinya selalu dan terus melakukan terobosan dalam memberikan pelayanan terbaik, kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo.

Salah satunya pembuatan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Satu jam selesai dengan catatan berkas dan persyaratannya lengkap..

Di jelaskan oleh Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Gorontalo, Ir Ibrahim Jantu,  memang ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dilakukan agar pengurusan IMB selesai dalam waktu satu jam saja.

Diantaranya pemohon harus telah memiliki sertfikat tanah atas nama sendiri, lahannya harus memiliki sertifkat, dan layanan IMB satu jam ini hanya berlaku bagi peruntukkan rumah tinggal.

Jadi kalau persyaratannya sudah terpenuhi pegawai kami akan memproses kurang lebih 1 jam saja”Jelasnya

Layanan IMB Satu jam tersebut merupakan cara yang dilakukan Dinas PMPTSP dengan tujuan untuk mengajak warga Kabupaten Gorontalo agar mengurus sendiri perizinan di loket PTSP.

Maka dari itu dirinya juga berharap kepada warga yang belum mengurus IMB supaya segera datang ke kantor Dinas PMPTSP Kabupaten Gorontalo, Kami juga melayani keluhan warga manakala ada aparat kami yang sengaja memperlambat proses perizinan, saya menghimbau warga jangan mengunakan jasa calo dalam pengurusan IMB karena kami tidak mau pelayanan kami yang kami target satu jam selesai, kalau lewat calo bisa saja dibuat rumit seolah-olah dari kami yang mempersulit.

Laporan : Femmy E.S. Gubali

 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *