Aksi Unjuk Rasa Damai Oleh Aliansi Masyarakat Penyelamat Demokrasi di Depan DPRD Kota Balikpapan
Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Pada hari Jum’at, 23 Agustus 2024 Pukul 11.10 Wita bertempat di depan Kantor DPRD Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah dilaksanakan Aksi Unras Damai oleh Aliansi masyarakat penyelamat Demokrasi selaku koorlap Hendrikus, yang diikuti ratusan peserta.
Adapun peserta demo kali ini dari Lembaga dan Organisasi yang ikut dalam aksi sebagai berikut ; 1. GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) 2. GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) 3. Aliansi Jurnalis Independen, 4. Pokja Pesisir, 5. Elemen Advokasi, 6. HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) 7. PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) 8. PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) 9. LMND (Liga mahasiswa Nasional Demokrasi)10. BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) se-Balikpapan, 11. Jarmas (Jaringan Masyarakat anti Sosial)
Perangkat yang digunakan saat kegiatan demo antara lain, 1. Bendera Merah Putih, 2. Bendera HMI, GMNI, GMKI, PMKRI, LMND dan PMII, 3. Pengeras suara, 4. Spanduk yang bertuliskan : a. Ketawa ketiwi tau-tau jadi dinasti, b. Aliansi Masyarakat penyelamat Demokrasi : Tolak Revisi UU Pilkada, Mendesak Presiden untuk dapat mengawal putusan MK, Mendesak KPU dan Bawaslu untuk segera menjalankan putusan MK.
5. Poster yang bertuliskan : a. Kawal putusan MK selamatkan Demokrasi, b. Selamatkan NKRI lengserkan Jokowi, c. Indonesia milik rakyat Indonesia bukan milik Jokowi, d. Nyarikan kerja anak koq korban rakyat Indonesia, e. Tikus kantor sudah mulai arogan dan vulgar perantauan dan penghianatan konstitusi, f. Politiae legius non leges politik adoptande politik harus tunduk pada hukum, bukan buka sebaliknya, g. Tikus Kotor Sudah berani arogan dan Vulgar pertontonkan pengkhiantan konstitusi, h. #kawalputusanMK #SelamatkanDemokrasi, i. Pinokio Stop !!!!Kau bukan Raja kan, j. Peringatan Darurat, k. Macam macam Kecanduan Sabu Sabu Narkoba Alkohol Kekuasaan.
Isu Tuntutan peserta demo ; 1. Tolak revisi UU Pilkada, 2. Mendesak Presiden untuk mengawal putusan MK nomor : 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Kontitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 , 3. Mendesak KPU dan Bawaslu untuk terus menjalankan putusan MK
Rangkaian kegiatan unjuk rasa ;1. Pukul 10.30 WITA Massa Aksi Unras Damai kumpul di titik kumpul Simpang Tiga Balikpapan Center (BC) Jl. A. Yani Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, 2. Pukul 10.40 Wita Massa Aksi Unras Damai bergerak menuju Kantor DPRD Kota Balikpapan, Jl. Jend. Sudirman Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan dengan cara Long March pengawalan Polresta Balikpapan,
3. Pukul 11.10 Wita Massa Aksi tiba di Depan Kantor DPRD Kota Balikpapan dilanjutkan orasi, 4. Pukul 11.40 Wita Massa Aksi Unras Damai melaksanakan Isoma, yang beragama Islam melaksanakan Sholat Jum’at di Masjid At Taqwa dan non muslim istirahat di area Masjid At Taqwa, 5. Pukul 13.10 Wita Massa Aksi Unras Damai melaksanakan kembali di Depan Kantor DPRD Kota Balikpapan.
Orasi dari peserta demo, 1. Bahwa hari ini kita turun ke jalan untuk mengawal demokrasi di negeri ini, yang mana kita masih ingin negeri ini baik-baik saja sepakat kawan-kawan, 2. Peringatan darurat – peringatan darurat apa yang terjadi di negara kita bahwasannya demokrasi yang ada di Indonesia sudah bobrok, 3. Inilah rumah kalian apa yang kalian khawatirkan dari mereka dan kalian adalah para generasi para penerus bangsa,
4. Mereka sebagai anggota DPRD meminta hak suara kepada kami dan kami berikan tapi tolong hari dengarkan aspirasi hak-hak kami, 5. Tolong hargai suara-siara kami tapi jangan anda sebagai perwakilan dari rakyat malah mendustai hal-hal suara rakyat, 6. Siapa sich yang memiliki gedung ini, kalian anggota dewan terhormat bisa duduk di gedung ini dengan suara kita dari rakyat,
7. Gedung ini merupakan gedung untuk tempat mengadu tapi mengapa gedung ini di gembok dan tidak satupun dewan terhormat yang keluar menemui kami, 8. Jangan bersedih para pendiri bangsa, karena masih ada penerus yang peduli untuk kelangsungan Demokrasi bangsa ini, 9. Mahkamah konstitusi sudah mengeluarkan putusan nomor : 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Kontitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 terkait dengan ambang batas suara rencana pencalonan pilkada 2024 di mana sifatnya sudah final dan mengikat,
10. Jadi setiap orang dan partai politik boleh mengajukan banyak calon dan sekarang dengan adanya membalik hasil putusan dari MK dan apakah ini yang di katakan pembangkangan terhadap konstitusi, 11. Bahwa ini sebenarnya sudah merusak lembaga konstitusi dan lembaga negara serta sekarang sudah mati konstitusi kita, 12. Oleh sebab itu dengan adanya masalah ini kita wajib memperjuangkan suara kita dan kita turun ke jalan serta kita saat ini kita harus tetap waspada dan jangan sampai kecolongan lagi, 13. Oleh sebab itu kita jangan sampai lengah sedikit, jika kita lengah maka nantinya palu itu bisa di ketuknya dan mengesahkan RUU tersebut
Pukul 15.00 Wita Massa Aksi di temui oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Balikpapan, Budiono,
Perwakilan Aksi menyampaikan ke Wakil Ketua DPRD Budiono,
– Jadi kami dari aliansi penyelamat demokrasi mencoba untuk menemui Wakil kita untuk menyampaikan beberapa tuntutan sebagai berikut, 1). Tolak revisi UU Pilkada, 2). Mendesak Presiden untuk mengawal putusan MK nomor : 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Kontitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024, 3). Mendesak KPU dan Bawaslu untuk terus menjalankan putusan MK.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, H. Abdulloh, S.Sos via Telepon ” 1). Saya posisi masih di Jakarta sedang sakit dan hari ini saya terima semua aspirasinya dan nantinya kami akan teruskan ke DPR RI Pusat, 2). Jadi saya bersepakat bahwa menyarankan untuk menjalankan putusan MK yang bersifat mengikat serta tetap menjalankan keputusan tersebut, 3). Aspirasi yang disampaikan pada hari ini akan kita kawal dan sampaikan ke Baleg DPR RI. 4). Nantinya kita akan buat secara tertulis ditanda tangani oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan dan stetment video nanti kami sampaikan atau kita kirimkan ke WhatsApp teman Mahasiswa”.
Wakil Ketua I DPRD Kota Balikpapan, Budiono, ” 1). Saya sebagai wakil rakyat dan saya juga rakyat hari ini saya mengucapkan terima kasih atas aspirasinya. 2). Saya pastikan dan saya akan mengawal putusan MK, 3). Saya menolak rancangan UU Pilkada
Pukul 17.00 wita kegiatan aksi berakhir, berjalan lancar dan aman, Aksi Unras Damai oleh Aliansi masyarakat penyelamat demokrasi dilaksanakan dalam rangka menolak revisi UU Pilkada, Mendesak Presiden untuk mengawal putusan MK nomor : 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Kontitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 dan Mendesak KPU dan Bawaslu untuk terus menjalankan putusan MK
Anggota DPRD Kota Balikpapan melalui Ketua DPRD bersepakat bahwa menyarankan untuk menjalankan putusan MK yang bersifat mengikat serta tetap menjalankan keputusan tersebut dan Aspirasi yang disampaikan pada hari ini akan kita kawal dan sampaikan ke Banggar DPR RI.
Laporan : OBIS