19 April 2026

Konflik Hukum JIB dan IPB Berakhir Damai Lewat Forum Forkopimda Langkat

0
IMG-20260419-WA0024-780x470

Langkat – SUMUT – Baraberita.com – Permasalahan hukum yang sempat memicu aksi saling lapor antara pihak JIB beserta anaknya dengan IPB akhirnya menemukan titik terang. Perselisihan yang sempat menimbulkan ketegangan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan melalui Forum Silaturahmi yang digelar oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Pertemuan damai ini dilaksanakan pada malam hari, tepatnya pada Sabtu, 18 April 2026, di kediaman dinas Bupati Langkat yang berlokasi di Stabat. Kegiatan ini menjadi wadah bagi kedua belah pihak untuk duduk bersama mencari titik temu terbaik demi mengakhiri perselisihan yang telah berlangsung cukup lama.

Forum tersebut difasilitasi langsung oleh unsur pimpinan daerah, di antaranya Kapolres Langkat, Bupati Langkat, Pimpinan DPRD Kabupaten Langkat, serta jajaran Kejaksaan Negeri Langkat. Selain kedua pihak yang bersengketa, pertemuan ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat dan berbagai unsur terkait lainnya guna menyaksikan proses penyelesaian yang berlangsung secara musyawarah.

Perselisihan ini sebelumnya sempat menjadi sorotan publik dan viral di media sosial karena menyeret nama seorang siswi berinisial LB yang sempat ditetapkan sebagai tersangka. Kasus yang menarik perhatian banyak warga ini akhirnya dapat diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, tanpa harus berlarut-larut di jalur hukum yang kaku.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa penyelesaian yang dilakukan pihaknya tidak hanya berfokus pada penyelesaian aspek hukum semata. Ia menyebutkan bahwa pendekatan yang diambil juga mempertimbangkan aspek sosial guna memulihkan hubungan baik antar warga yang sempat retak akibat perselisihan tersebut.

“Musyawarah ini kami laksanakan dengan tujuan utama untuk menjaga keharmonisan antar sesama warga, serta mencegah dampak negatif yang bisa berkepanjangan akibat perselisihan ini,” ujar AKBP David Triyo Prasojo saat memberikan keterangan usai pertemuan berlangsung. Ia berharap hasil kesepakatan ini dapat dipatuhi oleh semua pihak.

Sementara itu, Bupati Langkat Syah Afandin turut menyampaikan harapannya agar perdamaian yang telah disepakati bersama ini menjadi solusi terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat. Ia menilai bahwa penyelesaian secara damai merupakan langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas kehidupan bermasyarakat di wilayah Kabupaten Langkat.

Hasil dari pertemuan musyawarah tersebut, kedua belah pihak yang bersengketa akhirnya menyatakan kesepakatan untuk berdamai satu sama lain. Mereka sepakat untuk saling memaafkan segala kesalahan yang ada dan memutuskan untuk mengakhiri seluruh proses perkara hukum yang sempat berjalan di jalur resmi.

Kesepakatan bersama tersebut kemudian dituangkan ke dalam sebuah berita acara yang ditandatangani oleh kedua pihak dan disaksikan oleh para fasilitator serta tokoh masyarakat yang hadir. Di dalam dokumen tersebut juga termuat komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Langkah penyelesaian konflik secara damai ini mendapatkan apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI Hinca I.P. Pandjaitan. Ia menilai bahwa pendekatan musyawarah yang dilakukan oleh Forkopimda Langkat ini merupakan contoh yang baik dalam menyelesaikan perselisihan, karena dinilai humanis, menyejukkan suasana, dan tetap memegang teguh nilai-nilai kebersamaan.

Laporan : Agus Jumantono 

 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *