10 Hari Ops Patuh Mahakam Polresta Balikpapan, Penertiban dan Penindakan Pelanggaran Lalu Linta

Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Operasi Patuh Mahakam 2025 yang digelar oleh Polresta Balikpapan telah memasuki hari ke-10. Dalam rangka mewujudkan Kamtibcarlantas di wilayah hukum Kota Balikpapan, Satgas Personil Sat Lantas Polresta Balikpapan melaksanakan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 23 Juli 2025, jam 16.00 WITA – selesai WITA, di Halaman Mako Polresta Balikpapan. Sasaran kegiatan ini adalah pengendara R2 dan R4, dengan dominan pelanggaran pada pengendara R2.
Personil yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Kompol M.D. Djauhari, S.H., M.H., AKP Nur ‘Alim, Iptu Futuhatul L., S.Tr.K., Ipda Margiyana, S.H., 25 personil Satlantas Polresta Balikpapan, 5 personil Jasa Raharja, 5 personil Dishub, dan Kasatgas BanOps, Ipda Sangidun.

Hasil kegiatan meliputi tindakan berupa tilang sebanyak 57 dengan barang bukti STNK 40 lembar, SIM 14 lembar, dan ranmor 3 buah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam pelaksanaan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas, situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas tetap tertib dan kondusif. “Tambah Kasatgas BanOps, Ipda Sangidun, situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas tetap terjaga dengan baik.”
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polresta Balikpapan dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kota Balikpapan. Dengan adanya Operasi Patuh Mahakam 2025, diharapkan masyarakat dapat lebih patuh dan tertib dalam berlalu lintas.
Operasi Patuh Mahakam 2025 akan terus dilaksanakan hingga selesai, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kota Balikpapan.
Laporan : Delviana Mokoagow
