19 Oktober 2026

WNA Pemilik Etomidate Senilai Rp2,8 Miliar Dicekal Polres Pelabuhan Tanjung Priok

0
image (1)

JAKARTA — Baraberita.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok kini tengah memburu seorang warga negara asing berinisial C yang diduga sebagai pemilik barang haram jenis etomidate senilai Rp.2,8 miliar.

Upaya pengejaran ini menyusul keberhasilan petugas mengamankan seorang pria berinisial T di kawasan Pantai Indah Kapuk I, Penjaringan, Jakarta Utara, yang kedapatan membawa narkotika tersebut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Trendy Habibi Ariyanto, menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/10/2026).

“Dari interogasi yang dilakukan terhadap pelaku berinisial T yang sudah ditangkap, pelaku ini mendapat perintah dari warga negara asing berinisial C,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka T diperintahkan oleh C untuk mengambil, membawa, dan mengedarkan etomidate di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Saat ditangkap, pelaku T ini membawa dua ponsel yang digunakan berkomunikasi dengan pelaku C, serta narkoba jenis etomidate sebanyak 400 bungkus dengan taksiran harga Rp.2,8 miliar,” jelas Trendy.

Polisi telah menetapkan C sebagai daftar pencarian orang dan terus melakukan penelusuran keberadaannya. Penangkapan terhadap buronan tersebut diharapkan dapat membantu mengungkap jaringan peredaran etomidate yang lebih luas.

“Warga negara asing ini sudah kami jadikan daftar pencarian orang dan kami mohon doa agar pelaku ini dapat ditangkap dan bisa mengungkap jaringan besar di kasus ini,” tambahnya.

Sebelumnya, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran gelap narkotika jenis etomidate di wilayah Tanjung Priok. Informasi tersebut kemudian segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Petugas berhasil mengamankan tersangka T di kawasan PIK I. Saat digeledah, pelaku terbukti membawa 400 bungkus etomidate yang disembunyikan dalam delapan kemasan menyerupai kopi guna mengelabui petugas.

Barang bukti tersebut telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Laporan : THOLUT

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!