11 Desember 2024

Tim Opsnal Elang Rawah Polres Mappi Tangkap SHM 26 Tahun Pelaku Penikaman Di Jalan Badara Kepi

0
WhatsApp-Image-2024-10-05-at-114858-PM

Mappi – PAPUA – Baraberita.com – Buron setelah melakukan penikaman yang menyebabkan korban YBK 20 Tahun meninggal dunia di Jalan Bandara Kepi, akhirnya tim opsnal elang rawa yang dipimpin langsung oleh KBO Satuan Reserse Kriminal Aiptu Irmawanto Ruruk berhasil meringkus SHM 26 Tahun pelaku penikaman yang merupakan kaka ipar korban.

Pelaku diringkus saat bersembunyi dirumah kerabatnya Jalan Bandara Kepi, tidak jauh dari TKP penikaman. Rabu (02/10/2024).

Kasat Reskrim Polres Mappi Ipda Bisma Putra, S.Tr.K., S.H melalui KBO Sat Reskrim Polres Mappi Aipda Irmawanto Ruruk, S.H saat ditemui membenarkan tentang penangkapan pelaku penikaman di jalan Bandara yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Penangkapan pelaku berawal dari informasi dan pengembangan tim dilapangan bahwa pelaku sedang bersembunyi di rumah kerabatnya selanjutnya kami lakukan pemetaan tempat pelaku bersembunyi dan melakukan pengerebekan.

‘’Saat dilakukan penangkapan pelaku sangat kooperatif dengan tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua pembuatannya sehingga pelaku kini kami amankan ke rutan Polres Mappi untuk proses lebih lanjut” Beber KBO. Sabtu ( 05/10/2024).

Lebih lanjut KBO menjelaskan berdasarkan pemeriksaan penyidik bahwa kejadian penikaman berawal saat pelaku bersama korban mengonsumsi miras.

Saat pesta miras berlangsung tiba-tiba korban menusuk pantat pelaku dengan mengunakan jari yang membuat pelaku merasa tersinggung dan marah karena pelaku merasa bahwa dirinya merupakan kaka ipar korban sehingga terjadi cekcok dimana korban sempat mencabut parang yang terselip di pinggangnya dan mengayunkan kearah pelaku tetapi pelaku dapat menghindar.

Tidak terima dengan perlakuan korban pelakupun mengambil pisau yang tersimpan di dalam rumahnya kemudian mengejar korban dan melakukan penusukan.

KBO menambahkan buntut dari kejadian tersebut keluarga korban sempat mencari pelaku dengan mengunakan senjata tajam serta melakukan membakar 1 unit rumah yang diduga milik pelaku berjarak sekita 100 meter dari TKP Penikaman.

“Saat kejadian terjadi kami dari pihak Kepolisian dengan sigap mengevakuasi jenazah korban untuk di visum serta mengamankan situasi dengan memberikan pemahaman kepada keluarga korban untuk menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib. Massa pun akhirnya membubarkan diri.” Tutupnya.

Laporan : Melkyanus Rearaja 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *