Tim Jatanras Polsek Balikpapan Barat & Polsek Balikpapan Utara Ciduk 3 Pelaku Curanmor

Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Jajaran Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat dan Polsek Balikpapan Utara berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Kota Balikpapan.
Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sanyoto melalui Kanit Reskrim, IPDA Hendik Winarto mengatakan dari pengungkapan ini pihaknya mengamankan tiga orang pelaku.
Adapun tiga pelaku tersebut masing-masing berinisial DD (25), AF (19) dan RF (33) yang semuanya merupakan warga Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Jumlah sepeda motor yang kita amankan total semua ada 7 unit dan 2 unit rangka motor,” jelas IPDA Hendik Winarto saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Balikpapan Utara, Kamis (01/08/2024) sore.
Hendik menambahkan, saat melakukan aksi pencuriannya, ketiga pelaku ini ada yang melakukan seorang diri dan bersamaan di beberapa lokasi yang berbeda.
“Modus mereka mencuri motor adalah untuk dijual kembali,” Imbuhnya.
Dari sepeda motor yang diamankan oleh polisi, ada motor yang sudah dijual dan saat ini pembeli motor hasil curian juga sudah diperiksa polisi.
“Pelaku DD dan AF saat ini ditahan di Polsek Balikpapan Barat, sementara untuk pelaku RF ditahan di Polsek Balikpapan Utara,” Tutupnya.
Berikut adalah loksi kejadian pencurian yang dilakukan oleh ketiga pelaku :
1. Jalan Soekarno Hatta Km 17, Balikpapan Utara
2. Jalan Soekarno Hatta KM 50
3. Parkiran Ruko Balikpapan Baru, Balikpapan Selatan
4. Jalan Gunung Satu, Margomulyo, Balikpapan Barat
5. Samping SPBU Karang Anyar, Balikpapan Utara
6. Jalan Soekarno Hatta Km 14, Balikpapan Utara
7. Wilayah Balikpapan Selatan.
Untuk pengembangan penyidikan kasus pencurian kendaraan sepeda motor yang meresahkan warga Kota Balikpapan tersebut, saat ini para tersangka masih diperiksa secara intensif.
Laporan : Ali Borneo
