Sempat Buron Lelaki Inisial S Warga Manggar, Pelaku Cabul Ditangkap Sat Reskrim Polresta Balikpapan di Penajam

Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Satuan Reskrim Polresta Balikpapan ( Unit PPA ) dalam mengungkap pelaku pencabulan anak di bawah umur tanggal 26 Juni 2024 di Kompleks TPA Kelurahan Manggar Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.
Setelah melakukan pencabulan terhadap anak berumur 14 tahun pelaku S melarikan diri, kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polresta Balikpapan.
Atas laporan keluarga korban penyidik Unit PPA Polresta Balikpapan menetapkan tersangka “S” statusnya buron, sejak status buron selama dua bulan tersangka menjadi target operasi penyidik dan berdasarkan informasi dari warga bahwa tersangka S berada di wilayah Penajam Paser Utara.
Menerima informasi keberadaan tersangka tim segera turun menangkap pelaku pada hari Kamis malam 12 September 2024.
Saat ini pelaku S masih dalam pendalaman petugas penyidik PPA Polresta Balikpapan. ” Kata Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun.
Laporan : Ali Borneo
