11 Oktober 2026

Sekat Bakar Dibangun di Palangka Raya, Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan Meluas

0
image

Palangka Raya — KALTENG — Baraberita.com — Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah mengoptimalkan pembuatan sekat bakar untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan meluas ke area yang lebih besar. Langkah ini dilakukan di kawasan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Irjen Polisi Iwan Kurniawan didampingi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Tengah Kombes Polisi Budi Rahmat menegaskan, pembuatan sekat bakar menjadi langkah yang sangat penting untuk menghambat penjalaran api. Hal ini dinilai krusial, terutama di kawasan lahan gambut yang dikenal sangat rentan terbakar dan sulit dipadamkan.

“Saya tekankan kepada seluruh personel di lapangan untuk mengoptimalkan pembuatan sekat bakar sebagai langkah strategis mencegah perluasan api,” ujar Iwan di Palangka Raya, Sabtu (10/10/2026).

Menurut Iwan, penanganan kebakaran hutan dan lahan tidak dapat dilakukan hanya dengan berfokus pada pemadaman titik api yang sudah ada. Petugas juga harus melakukan langkah-langkah pencegahan agar api tidak merambat ke wilayah lain dan menimbulkan dampak yang lebih luas bagi lingkungan maupun masyarakat.

“Pembuatan sekat api dengan alat berat serta pembasahan di sekeliling area terbakar menjadi kunci utama agar api tidak meluas ke permukiman warga dan lahan produktif masyarakat,” jelasnya.

Saat ini, tim gabungan yang terdiri atas personel Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Manggala Agni masih terus melakukan upaya pemadaman serta pendinginan di kawasan yang terdampak kebakaran. Langkah tersebut dilakukan secara terus-menerus untuk memastikan api benar-benar terkendali dan mencegah munculnya kembali titik kebakaran.

Iwan menjelaskan, proses pemadaman di lapangan menghadapi sejumlah tantangan, antara lain asap tebal yang membatasi jarak pandang serta bara api yang masih tersimpan di bawah permukaan lahan gambut.

“Kondisi asap tebal dan bara api yang masih tersimpan di bawah permukaan gambut menjadi tantangan tersendiri bagi petugas dalam melakukan pemadaman secara menyeluruh,” ucapnya.

Karena adanya kondisi tersebut, penanganan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan upaya yang berkelanjutan dan terpadu. Petugas wajib terus memantau dan mendinginkan area yang telah dipadamkan agar bara api yang tersisa tidak memicu kebakaran baru.

Selain memperkuat penanganan teknis di lapangan, Polda Kalimantan Tengah juga gencar mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Praktik tersebut sangat berisiko memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama saat kondisi lahan sedang kering.

“Kami sangat membutuhkan peran serta masyarakat. Mencegah kebakaran hutan dan lahan sesungguhnya dimulai dari kesadaran kita bersama,” tegas Iwan.

Berdasarkan laporan Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Kalimantan Tengah per tanggal 8 Oktober 2026, tercatat secara akumulatif sebanyak 5.937 kejadian kebakaran dengan total luas lahan yang terbakar mencapai 17.530,18 hektare.

Angka tersebut menunjukkan betapa besarnya dampak yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan di wilayah ini. Data ini sekaligus menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya langkah pencegahan yang dilakukan sejak dini.

Oleh karena itu, penguatan pencegahan, peningkatan kesiapsiagaan petugas, serta keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama untuk menekan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah pada masa mendatang.

Laporan : M. Andi Fikry

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!