Satuan Reserse Narkotika & Obat Berbahaya Polresta Balikpapan Musnahkan Barang Bukti Sabu Disaksikan Tersangka “A” Serta Petugas Berwenang
Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Satuan Reserse Narkotika & Obat Berbahaya Polresta Balikpapan Musnahkan Barang Bukti Sabu Disaksikan Tersangka “A” Serta Petugas Berwenang
Bertempat di Ruang Satuan Reskoba Polresta Balikpapan, Polda Kalimantan Timur pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti Sabu-sabu hasil Pengungkapan petugas satuan Reskoba Polresta Balikpapan, pada pukul 10.00 WITA Rabu 28 Agustus 2024. Berlangsung lancar terkendali. ( 29 Agustus 2024 ).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan Seberat 13,35 gram Sabu-sabu dari terduga pelaku seorang perempuan inisial ” A ” pekerjaan sebagai ibu rumah tangga.
Pemusnahan dengan cara semua barang bukti Sabu-sabu yang ada kecuali Untuk BB persidangan, semua di arutkan di dalam tempat toples Plastik yang sudah berisi Air Hangat, kemudian semua larutan BB Sabu-sabu dituangkan dalam Toples, kemudian diaduk sehingga menjadi rata dengan air selanjutnya airnya dituangkan kedalam Wastafel untuk dibuang kedalam Kloset ( Saptititenk WC, demikian Cara pemusnahannya.
Hadir dalam kegiatan pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu-sabu antaranya
– Kasat Reskoba Polresta Balikpapan, Kompol Sujarwo, SH
– Kasat Tahti Polresta Balikpapan AKP Beny S. Beserta Staf.
– Kasi Propam beserta Anggota.
– Perwakilan Kejaksaan Negri Balikpapan.
– Perwakilan Penasehat Hukum.
– Tersangka inisial ( A).
Selama kegiatan pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu berhasil di musnahkan dengan Aman Lancar di lanjutkan penandatanganan Berita Acara pemusnahan .
Laporan : Arimin