7 Mei 2026

Sabu 13 Kilogram Digagalkan di Bandara Pekanbaru, 2 Pasangan Suami Istri Ditangkap

0
image

Pekanbaru – RIAU – Baraberita.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama petugas AVSEC Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 13 kilogram. Dari pengungkapan ini, dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka berinisial A (40) dan AP (28) beserta istri masing-masing, DS dan EF.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol. Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa para tersangka diamankan di bandara saat membawa koper berisi sabu menuju ruang keberangkatan. Petugas AVSEC yang curiga kemudian melaporkan ke Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau, yang langsung mendatangi lokasi dan menangkap para tersangka beserta barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan total 6 kilogram sabu yang dibungkus dalam 4 hingga 6 paket per koper. Setelah dilakukan interogasi, diketahui masih ada sabu lain yang disimpan di kontrakan mereka di Jalan Keliling, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru.

Penggeledahan di rumah kontrakan tersebut menemukan satu koper berisi 29 bungkus sabu dengan berat sekitar 7 kilogram dan satu unit timbangan digital. Total sabu yang diterima oleh tersangka berjumlah sekitar 15 kilogram dalam 15 bungkus besar.

Menurut Kombes Pol. Putu, kedua tersangka membagi sabu itu menjadi 61 bungkus, terdiri dari 60 bungkus seberat 250 gram dan satu bungkus seberat seperempat ons. Delapan bungkus telah diserahkan kembali kepada M, sementara sisanya ditemukan di bandara dan kontrakan.

Tersangka A dan AP diketahui sudah beberapa kali mengantarkan sabu dengan bayaran yang cukup besar. A sudah lima kali mengantarkan sabu dengan bayaran Rp.60 juta per kilogram, sedangkan AP sudah tiga kali dengan bayaran Rp.50 juta per kilogram.

Namun, dari pengiriman ini, mereka baru menerima uang masing-masing Rp.10 juta. Para tersangka mendapat perintah dari bandar berinisial H dan kurirnya berinisial M, yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Polda Riau akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk menangkap dalang di balik penyelundupan sabu tersebut.

Dengan keberhasilan ini, Polda Riau menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau.

Kasus ini juga menunjukkan bahwa kerja sama antara Polda Riau dan petugas AVSEC Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru sangat efektif dalam menggagalkan penyelundupan narkoba.

Polda Riau akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Riau.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyelundupan narkoba dan mengurangi peredaran narkoba di wilayah Riau. (Humas Polda Riau)

Laporan : Hartono KS 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!