1 Agustus 2026

Polresta Yogyakarta Ungkap Kasus Pelemparan Molotov di Kantor Polisi dan Pos Polisi

0
image (2)

Yogyakarta – DIY – Baraberita.com – Polresta Yogyakarta menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pelemparan molotov di Kantor Unit Turjawali Satlantas Polresta Yogyakarta, Pingit, Jetis, Kota Yogyakarta, serta beberapa pos polisi lainnya. Dipimpin langsung oleh Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol. Eva Guna Pandia, SIK., M.M., M.H.

Kapolresta Yogyakarta menjelaskan, peristiwa pelemparan molotov terjadi pada Kamis 4 September 2025, sekitar pukul 05.20 WIB di sejumlah titik pos polisi wilayah hukum Polresta Yogyakarta dan Polresta Sleman. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran di antaranya Pos Polisi Pingit, Pelem Gurih, Kronggahan, Monjali, Jombor, dan Denggung.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka. Tersangka pertama adalah ARS alias Kopul (21), warga Godean, Sleman, yang berperan sebagai pelempar molotov dan batu. Sedangkan tersangka kedua yakni DSP alias Yaya (24), warga Kasihan, Bantul, yang membantu dalam pembuatan molotov.

“Motif pelaku utama adalah ikut-ikutan setelah melihat unggahan di media sosial terkait aksi perusakan kantor polisi,” ungkap Kombes Pol. Eva Guna Pandia.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain botol berisi BBM dengan sumbu kain, pakaian, helm, hingga sepeda motor yang digunakan saat kejadian.

Kapolresta menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk provokasi, teror, maupun aksi anarkis yang mengancam keselamatan masyarakat dan petugas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta bersama-sama menjaga Yogyakarta tetap aman dan damai.

Polresta Yogyakarta akan terus berupaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Yogyakarta. Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan kasus seperti ini dapat diminimalisir.

Pengungkapan kasus pelemparan molotov ini menunjukkan komitmen Polresta Yogyakarta dalam memberantas tindak pidana dan menjaga keamanan masyarakat.

Kapolresta Yogyakarta berharap masyarakat dapat terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Yogyakarta.

Dengan demikian, diharapkan Yogyakarta dapat tetap menjadi kota yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat.

Polresta Yogyakarta akan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah Yogyakarta.

Laporan : Tholut 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!