7 Mei 2026

Polres Minahasa Amankan 2 Orang Terduga Pelaku Penganiayaan di Tataaran I

0
BB

Minahasa – Sulut, Baraberita.com – Senin, 23/08/2021 – Humas Polda Sulut – Penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) terjadi di halaman rumah warga Lingkungan 5 Kelurahan Tataaran I, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara Sulut) pada Minggu (22/08/2021), sekitar pukul 21.00 WITA.

Penganiayaan tersebut mengakibatkan korbannya, Jendry Mangkey, warga Tataaran II, mengalami luka tusuk di bagian perut. Korban dirujuk ke RSUP Prof. Kandou Manado untuk mendapatkan perawatan intensif.

Pelaku awalnya belum diketahui. Namun Polres Minahasa melalui Timsus Tarantula, sesaat menerima informasi kejadian terus melakukan penyelidikan dan pengembangan.

Tim akhirnya mengantongi identitas dua orang remaja pria, yang diduga kuat melakukan penganiayaan tersebut. Yakni M (15), warga Tataaran II, dan K (16), warga Tataaran I.

Timsus Tarantula kemudian menjemput kedua terduga pelaku, pada Senin (23/08/2021) Diinterogasi awal, pelaku M mengaku menikam perut korban menggunakan pisau dapur, sebanyak satu kali.

M juga mengaku, barang bukti pisau dapur tersebut dibuang di selokan belakang rumahnya. Tim kemudian menemukan barang bukti itu.

Selanjutnya, terduga pelaku K juga mengaku, ikut menganiaya korban dengan menendang badan korban saat terjatuh, sebanyak satu kali.

Sementara itu Kasubbag Humas Polres Minahasa Iptu Robin Langi, membenarkan hal tersebut.

“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Minahasa untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” singkatnya.(Humas Polres)

Laporan : Frangky Kumendong

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!