Polisi Amankan 11 Orang Remaja Dalam Tawuran di Luwuk Selatan
Luwuk Banggai – SULTENG – Baraberita.com – Polisi mengamankan belasan orang pelajar yang melakukan aksi tawuran dengan menggunakan berbagai peralatan di Kota Luwuk, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar menjelaskan, sebanyak 11 orang remaja tersebut masing-masing berinisial FL (15), RA (15), AL (17), FL (17), AS (14), AL (14), RS (14), MM (15), IR (16), MR (15), dan RT (14), kesemuanya mereka masih di bawah umur.
“Tempat kejadiannya di wilayah Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, pada Minggu (03/11/2024) sekitar pukul 02.00 WITA,” Ungkapnya.
Kapolsek mengatakan, penangkapan aksi tawuran belasan remaja tersebut bermula saat petugas Kepolisian yang menerima informasi dari warga yang melintas dan melihat terjadi aksi tawuran.
“Berdasarkan informasi tersebut kemudian anggota mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dan mengamankan mereka yang saat melakukan tawuran membawa batu, kayu hingga senjata tajam,” Terangnya.
Dari hasil interogasi bahwa masalah ini berawal dari candaan hingga ketersinggungan dan timbul rasa dendam hingga terjadi aksi penyerangan.
“Selanjutnya para remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Luwuk dan dilakukan pembinaan oleh Aiptu Roby Asfary dengan mengundang orang tua masing-masing,” Ucapnya. (Humas Polres Banggai).
Laporan : Femmy ES. Gubali