22 Oktober 2026

Polda Sumut Amankan 29 Orang dalam Penggerebekan Tempat Peredaran Narkoba di Medan Area

0
image

Medan — SUMUT — Baraberita.com — Polda Sumatera Utara mengamankan 29 orang dalam operasi penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat penyebaran dan peredaran narkoba di Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 21 Oktober 2026 malam.

Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa puluhan orang yang diamankan terdiri dari 26 laki-laki dan tiga perempuan. Seluruhnya kemudian menjalani pemeriksaan awal menggunakan alat tes narkoba untuk mengetahui kemungkinan penggunaan zat terlarang.

“Dari hasil pemeriksaan awal, 10 orang dinyatakan positif amfetamin, sabu, dan THC. Sebanyak 17 orang lainnya positif amfetamin dan sabu, sedangkan dua orang dinyatakan negatif,” ujar Ferry di Medan pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut program prioritas Kapolri yang dilaksanakan langsung oleh Kapolda Sumut bersama jajaran kepolisian setempat.

Menurut Ferry, langkah ini menjadi bagian dari komitmen teguh Polri dalam memberantas kejahatan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan sendirian, melainkan membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Peran aktif warga dinilai sangat penting untuk membantu kepolisian mengungkap aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami berharap masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan produksi maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing,” katanya.

Ferry juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan segala hal yang mencurigakan, karena setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

Polda Sumut menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui penindakan tegas, pencegahan dini, serta penguatan sinergi dan kerja sama dengan masyarakat.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika secara signifikan, sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari bahaya narkoba.

Laporan : Agus Nugroho 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!