Polda Kaltim Terima Asistensi Mabes Polri dalam Penanganan Kasus Narkoba di Kutai Barat
Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Polda Kalimantan Timur menerima kedatangan dua tim dari Mabes Polri yang bertugas memberikan asistensi terkait penanganan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Kutai Barat. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, SIK., (tautan tidak tersedia), dalam keterangan resminya di Mapolda Kaltim, Rabu kemarin (26/11/2025).
Kombes Pol Yuliyanto menerangkan bahwa kehadiran dua tim tersebut berasal dari Bareskrim Polri, khususnya dari Birowassidik, serta tim dari Itwasum Polri. “Dari Mabes Polri sudah ada dua tim yang datang terkait dengan penanganan Narkoba di Kabupaten Kutai Barat,” ujarnya.
Fokus pertama kedatangan tim adalah melakukan asistensi terkait penanganan penyerahan terduga penyalahgunaan narkoba dari Kodim 0912/Kubar ke Polres Kutai Barat yang terjadi beberapa hari sebelumnya. Selain itu, tim Mabes Polri juga bertugas memastikan seluruh prosedur yang telah dijalankan baik oleh Polres Kutai Barat maupun Polda Kaltim berjalan sesuai aturan.
“Yang dicek adalah apakah langkah-langkah yang sudah dilakukan itu taat asas, sesuai ketentuan, dan mengikuti SOP yang berlaku,” jelas Kabid Humas.
Penegasan komitmen Polri sebagai Penegak Hukum dalam menangani kejahatan narkoba secara serius menjadi perhatian utama. Kombes Pol Yuliyanto menegaskan bahwa tindak pidana narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam masa depan generasi bangsa.
“Kedatangan tim ini juga untuk memastikan bahwa penanganan penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Timur dilakukan dengan sungguh-sungguh, tidak main-main. Karena kejahatan narkoba ini mengancam semua generasi dan harus ditangani dengan komitmen tinggi oleh seluruh komponen masyarakat, terutama aparat penegak hukum,” tegasnya.
Polda Kaltim memastikan akan terus berkoordinasi dengan Mabes Polri dalam rangka meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, serta efektivitas penanganan kasus narkotika di Wilayah Hukum Polda Kalimantan Timur.
Dengan adanya asistensi ini, diharapkan penanganan kasus narkoba di Kutai Barat dapat dilakukan dengan lebih efektif dan profesional.
Kombes Pol Yuliyanto juga menekankan bahwa penanganan narkoba harus dilakukan secara serius dan tidak boleh dianggap remeh.
Polda Kaltim berkomitmen untuk terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur dan menjaga keamanan masyarakat.
Laporan : Ali Borneo
