Penyerahan Sertipikat Membantu Kesejahteraan Rakyat
Malang, BARABERITA.COM Rabu 28/03/2018 Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan 5.153 sertipikat tanah di GOR Ken Arok, Malang, Jawa Timur, Rabu (28/3). Penerbitan sertipikat dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini akan terus dilaksanakan guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki masyarakat dan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kepada 5.153 penerima sertipikat, ayo angkat sertipikatnya mau saya hitung biar sebagai bukti bahwa sertipikatnya sudah sampai di tangan masyarakat agar tidak ada yang mengatakan pembohongan lagi. Saya ingatkan jika sertipikat ini mau diagunkan ke bank, gunakan uangnya untuk modal usaha atau modal kerja. Jangan untuk hal kenikmatan sesaat seperti dibelikan mobil,” ujar Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Sertipikat tanah diserahkan secara langsung oleh Presiden kepada 12 orang perwakilan penerima sertipikat. Penyerahan sertipikat dihadiri oleh penerima sertipikat tanah yang berasal dari 3 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur, terdiri dari Kota Malang sebanyak 1.128 orang, Kabupaten Malang sebanyak 4.000 orang, Kota Batu sebanyak 25 orang. Pada kesempatan yang sama, Sofyan A. Djalil Menteri ATR/Kepala BPN melaporkan perkiraan jumlah bidang tanah di Provinsi Jawa Timur adalah 18.799.551 bidang, yang sudah terdaftar sejumlah 7.262.171 bidang dan yang belum terdaftar sejumlah 11.972.736 bidang. Pada tahun 2017 mendapatkan target penyelesaian PTSL sebanyak 662.500 bidang, dan pada tahun 2018 ini mendapatkan target penyelesaian PTSL sebanyak 1.570.000 bidang.
“Tadi saya tanyakan kepada masyarakat Malang, masih banyak tidak tanah di sini yang belum bersertipikat? Jawabannya masih banyak dan itu artinya kami akan melaksanakan target yang Bapak Presiden berikan untuk menyelesaikan pensertipikatan tanah di Jawa Timur. Saya harap untuk masyarakat yang sudah mendapat sertipikat bisa menjaga dengan baik sertipikatnya,” ujar Sofyan.
Target Kementerian ATR/BPN ke depan, tahun 2018 ini akan memetakan lengkap Kota Madiun, pada tahun 2019 akan terpetakan lengkap Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar dan Kota Pasuruan. Pada tahun 2021 akan terpetakan lengkap Kota Malang, Kota Probolinggo serta Kota Batu dan diperkirakan pada tahun 2023 seluruh wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Timur akan lengkap terpetakan. “Sebelum adanya program PTSL, kalau mau buat sertipikat tanah susah, prosesnya berbelit dan biayanya mahal. Tapi sekarang buat sertipikat jadi lebih mudah, tidak perlu repot dan biayanya murah. Makanya saya sangat berterima kasih pada Presiden Jokowi dan Kementerian ATR/BPN karena saya merasa terbantu untuk melindungi tanah saya secara hukum,” ujar Sukamto (51) warga yang berprofesi sebagai perangkat desa di Malang.
Kementerian ATR/BPN akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk mengurangi konflik pertanahan dan sengketa lahan. Kementerian ATR/BPN akan mendorong masyarakat untuk efektivitas lahan yang dimiliki dan memberikan program pemberdayaan masyarakat yang bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberikan bantuan modal usaha.
Laporan : Tanto Ribowo