Penyanyi Dangdut Ridho Rhoma Divonis Bebas
Jakarta, BARABERITA.COM – 26/01/2018 Hari ini bisa dibilang hari bahagia bagi penyanyi dangdut Ridho Rhoma. Pasalnya ia kali ini bebas dari hukuman karena narkoba dan juga masa rehabilitasinya. Ridho Rhoma pun terlihat tersenyum atas kepulangnya itu. Terpantau dalam kesempatan itu juga, Ridho dijemput sang ayah, Rhoma Irama, juga sang ibu, Marwah Ali.
Tepat pukul 15.50 WIB, Ridho Rhoma keluar dari rumah sakit di mana dirinya menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Sementara itu Rhoma Irama terlihat gagah mengenakan atasan dan bawahan serba putih.
Di sampingnya terlihat Ridho mengenakan baju kemeja biru dongker, celana jeans. “Assalamuaikum, gimana?,” sapa Rhoma Irama kepada wartwan di lobi RSKO, Kamis (25/1/2018).
Diketahui, Ridho Rhoma ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada 25 Maret 2017. Dari tangannya diamankan barang bukti sabu seberat 0,76 gram berikut alat isapnya. Ridho Rhoma kemudian divonis 10 bulan dengan ketentuan rehabilitasi pada 20 September 2017.
Sebelum bebas, ia merayakan hari ulang tahunnya di RSKO usai mendapat kejutan dari aktris Natalie Sarah (martin /nia garnia s/fud)
Sumber : http://suaramandiri.com/hukum/item/8638-penyanyi-dangdut-ridho-rhoma-divonis-bebas