8 Juni 2026

Pembuat Uang Palsu USD dan SGD Ditangkap, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Menyita Ribuan Lembar

0
image

JAKARTA – Baraberita.com – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dua orang pelaku yang terlibat dalam kasus peredaran dan pembuatan uang palsu pecahan Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD).

Penangkapan ini menghasilkan penyitaan ribuan lembar uang palsu buatan yang telah marak beredar di masyarakat.

Keterangan mengenai penangkapan tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu dalam keterangannya pada hari Jum’at (19/12/2025).

“Berdasarkan informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan dan hasilnya, dua tersangka berhasil diamankan,” ujar Kombes Edy.

Terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan salah satu pembuat uang palsu bernama HS saat berada di dalam bus rute Pandeglang–Kalideres.

Selama penggeledahan terhadap HS, petugas menemukan 1.934 lembar uang palsu USD dan 529 lembar uang palsu SGD, termasuk sejumlah lembar yang belum dipotong.

Dari keterangan HS, petugas juga menyita barang bukti berupa tas, telepon genggam, laptop, printer, tinta printer, dan peralatan lain yang digunakan untuk mencetak uang palsu.

Hasil pengembangan penyelidikan terhadap HS kemudian membawa petugas untuk menangkap pembuat uang palsu kedua bernama ARS di wilayah Pandeglang, Banten.

Kedua tersangka tersebut diketahui telah bekerja sama dalam memproduksi uang palsu USD dan SGD.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, khususnya mata uang asing, serta segera melapor ke kepolisian atau melalui layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan transaksi yang mencurigakan,” jelas Kombes Edy.

Laporan :  Jeinita Claudia Senewe 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!