13 Desember 2024

Patroli KRYD Polres Gorontalo Kota, Tegakkan Disiplin Prokes Ditempat Keramaian

0
Patroli 4

Gorontalo Kota, Baraberita.com – Minggu, 04/07/2021 – Dalam rangka penanganan penyebaran Virus Corona (Covid 19) di Wilayah Kota Gorontalo, Kepolisian Resor Gorontalo Kota kembali melakukan patroli Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bersama dengan TNI dan pemkot dengan sasaran tempat yang sering menjadi titik kumpul masyarakat, Sabtu (03/07/2021).

Dalam patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, SIK., M.Si dengan diikuti oleh gabungan personel Polres Gorontalo Kota, personel Tni, personel Satpol-PP, dan personel BPBD Kota Gorontalo.

Kapolres dalam kesempatan ini menjelaskan, pelaksanaan tugas KRYD ini tidak lain untuk menegakkan Protokol Kesehatan Covid-19 yang pada khususnya adalah semata-mata untuk keselamatan masyarakat.

“Pada patroli ini kita bergerak bukan lagi dalam rangka mengingatkan masyarakat terkait Covid-19, akan tetapi sebagaimana Permendagri No. 14 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro, maka pada pelaksanaan kegiatan malam hari ini kita langsung melaksanakan Penertiban,” terangnya.

Dirinya juga mengatakan, apabila ditemukan ada tempat yang tidak menerapkan Prokes, maka akan diberikan waktu 15 Menit untuk menutup tempat usaha dan apabila hal tersebut terjadi berulang maka akan diberikan surat kepada Walikota dan Gubernur untuk dilakukan Penutupan dan Pencabutan izin Usaha.

“Ini merupakan bukti keseriusan Tni-Polri dan pemerintah dalam penertiban khususnya di tempat-tempat Usaha ataupun keramaian yang tidak melaksanakan Prokes,” sambungnya.

Mantan Kapolres Bone Bolango ini juga berharap agar masyarakat bisa turut berpartisipasi mendukung pemerintah dan Tni-Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di Provinsi Gorontalo.

“Semoga dengan patuhnya kita terhadap protokol kesehatan, virus Corona atau Covid-19 ini bisa cepat hilang, dan kita bisa kembali beraktivitas seperti biasanya,” tutupnya

Laporan : Nenang Mustapa

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *