Melawan Petugas Saat Ditangkap, Pelaku Penadah Motor Curian Lukai 2 Orang Polisi
![Curanmor](https://baraberita.com/wp-content/uploads/2022/08/Curanmor.webp)
Tangerang – Banten, Baraberita.com – Sabtu, 20/08/2022 – Pelaku penadah sepeda motor curian melakukan perlawanan saat akan ditangkap polisi di di Jalan Aryawangsakara, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Jum’at (19/08/2022) dini hari. Dua polisi dan satu warga mengalami luka akibat peristiwa tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menuturkan, dua polisi yang terluka merupakan anggota Unit Reskrim Polsek Tanah Abang, yakni Aiptu Bambang dan Bripka Puji Hartono.
“Anggota sedang melakukan pengembangan dari pengungkapan kasus curanmor,” ujar Komarudin, Sabtu (20/08/2022).
“Memang betul ditemukan bahwa di tempat tersebut ada kendaraan sepeda motor yang diduga hasil pencurian di wilayah Jakarta Pusat. Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan sajam,” jelasnya.
Pelaku yang memberontak kemudian menyerang petugas serta warga sipil yang membantu melakukan penangkapan. Mereka kemudian dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
“Dua orang dipebolehkan pulang, 1 orang yakni warga sipil harus dioperasi karena ada luka,” paparnya.
Lebih lanjut, Unit Reskrim Polsek Tanah Abang meringkus dua orang tersangka lain yakni DI dan MK yang terkait dengan pelaku penusukan, SD (25).
“Untuk pelaku diamakan tiga orang. Satunya residivis sebelumnya pernah diamankan juga di Polsek Tanah Abang,” tandasnya.
Laporan : Liana Akoli