7 Mei 2026

Masih Adanya Premanisme di Wilayahnya Polda Jabar Bentuk Satgas Berantas Premanisme Terorganisir

0
rfcdvzm0uq0c23j_857103

Bandung – JABAR – Baraberita.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme pada hari Jum’at (01/08/2025). Apel perdana Satgas ini menandai langkah konkret dalam menanggapi meningkatnya keresahan masyarakat akibat aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum. Pembentukan Satgas ini didasari Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 300/Kep.160/Bakesbangpol/2025, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Jawa Barat.

Satgas Pemberantasan Premanisme terdiri dari unsur strategis, meliputi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kodam III/Siliwangi, Polda Jabar, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Struktur Satgas dibagi menjadi beberapa sub-satgas, yaitu Sub-Satgas Pencegahan dan Komunikasi Publik, Sub-Satgas Intelijen, Sub-Satgas Penindakan, dan Sub-Satgas Rehabilitasi. Hal ini menunjukkan komitmen untuk memberantas premanisme secara terpadu dan menyeluruh, mulai dari pencegahan hingga rehabilitasi para pelaku.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Jabar, AKBP Azhari Kurniawan, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas, menegaskan bahwa premanisme bukan hanya pelanggaran hukum biasa, tetapi ancaman nyata terhadap keamanan dan aktivitas sosial-ekonomi masyarakat. Premanisme, menurutnya, menciptakan rasa takut dan keresahan yang menghambat aktivitas warga. Oleh karena itu, pemberantasan premanisme menjadi prioritas utama Satgas.

Sasaran utama Satgas adalah lokasi-lokasi rawan premanisme, seperti pasar tradisional, terminal, kawasan industri, dan permukiman padat. Di lokasi-lokasi tersebut, aksi premanisme seringkali disertai pemerasan, kekerasan, dan intimidasi. Satgas akan fokus pada pengawasan dan penindakan di area-area tersebut, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan terukur. Keberhasilan Satgas, ditekankan AKBP Azhari, diukur dari meningkatnya rasa aman dan nyaman masyarakat, bukan dari jumlah pelaku yang ditangkap.

AKBP Azhari Kurniawan juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar sub-satgas, terutama dalam hal berbagi data dan informasi intelijen yang akurat. Setiap tindakan di lapangan harus berdasarkan informasi yang terverifikasi dan dilakukan secara terencana dan sistematis. Pendekatan rehabilitatif juga akan dipertimbangkan bagi pelaku yang tidak terbukti secara hukum, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang adil dan menyeluruh.

Apel perdana Satgas Pemberantasan Premanisme ini menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan kejaksaan dalam memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat dari segala bentuk premanisme. Komitmen bersama untuk memberantas premanisme di Jawa Barat diwujudkan melalui semangat, sinergi, dan integritas seluruh personel Satgas. Negara, tegas AKBP Azhari, tidak boleh kalah oleh premanisme. (Humas Polda Jabar)

Laporan : Virginia D. Malalantang 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!