Lakukan Razia Minuman Keras, Satresnarkoba & Sat Samapta Polres Buton Tengah Sita Ratusan Liter Miras
Buton Tengah – SULTRA – Baraberita.com – Dalam rangka cooling system operasi mantap Praja Anoa-2024 Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah, Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Samapta Bhayangkara Polres Buton Tengah menggencarkan razia gabungan untuk memberantas peredaran minuman keras (Miras) yang menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya Kriminalitas, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Kamis malam (21/11/2024).
Kegiatan Razia minuman keras tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Kampanye akbar yang akan dilaksanakan secara serentak oleh dua pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah serta Hari-H Pencoblosan yang jatuh pada tanggal 27 November 2024
Kegiatan razia minuman keras tersebut Dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba IPTU LA ABUDU, S.H bersama Kasat Samapta Bhayangkara Polres Buton Tengah AKP YUSRI yang menyasar tempat hiburan malam (THM), Toko-toko dan warung yang terindikasi memperjual belikan minuman keras
Dari hasil razia yang dilaksanakan tersebut, Polres Buton Tengah berhasil Menyita Barang Bukti Minuman Keras berupa 179 Botol Bir Merk Angker Pilsener, 118 Botol Bir Stout, 52 Botol Bir merk Bintang, 5 Botol Bir merk Guinness, 1 Jerigen 20 liter isi 15 liter minuman keras tradisional jenis arak, 1 Jerigen 5 Liter isi miras tradisional jenis arak, 22 botol aqua 600 mil dan 7 kantung es batu berisi satu liter minuman keras tradisional jenis arak.
Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, SIK mengatakan “Sat Resnarkoba dan Sat Samapta Polres Buton Tengah gencar melaksanakan razia minuman keras ditempat Hiburan malam, toko-toko dan warung terindikasi menjual minuman keras”
“Minuman keras merupakan akar permasalahan terjadinya gangguan kamtibmas maupun kriminalitas yang terjadi di masyarakat maka dari itu guna mengantisipasi serta meminimalisir kejadian tersebut Polres Buton Tengah gencar melaksanakan Razia Miras”
Pada Kesempatan tersebut Kapolres Buton Tengah juga Menambahkan “Keseluruhan Barang Bukti yang disita telah diamankan di Gudang Barang Bukti Polres Buton Tengah dan para penjual yang terjaring dalam razia diarahkan ke Mako Polres Buton Tengah untuk dilakukan pembinaan”
“Polres Buton Tengah berkomitmen memberantas peredaran minuman keras yang meresahkan masyarakat dan saya menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Buton Tengah bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024” Pungkasnya.
Laporan : Femmy ES Gubali