18 Agustus 2026

Lagi, Aksi Tolak Naik BBM, Abdulloh Bantu Negosiasi Dengan Aliansi BBM Kota Balikpapan

0
IMG-20220908-WA0046
Balikpapan – Kaltim, Baraberita.com – Aksi para mahasiswa untuk menuntut pemerintah segera membatalkan keputusan menaikkan BBM kembali dilakukan Kamis 8 September 2022 mulai pukul 13.00 Wita, di depan Kantor Walikota dan DPRD Kota Balikpapan kembali digerudug masa aksi menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak. Kali ini masa menamakan diri Aliansi Balikpapan Bergerak Maju (Aliansi BBM), Koorlap Septianus Hendra. Masa aksi adalah gabungan elemen Mahasiswa GMKI, LMND, BEM STT Migas, GMNI Balikpapan, HMI cabang Balikpapan, PMII cabang Balikpapan.

Ada 8 tuntutan aksi yakni, Menolak Kenaikan Harga BBM, Menuntut Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Mafia Migas, Merevisi Perpres No 69 Thn 2021 serta membuat payung hukum tentang Penyediaan, pendistribusian dan harga jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk evaluasi BPH Migas karena gagal menjalankan fungsi Pengaturan dan Pengawasan terhadap penyediaan dan
pendistribusian BBM.
Mendesak Pemerintah agar berdaulat dalam pengambilan sikap untuk pengelolaan minyak di Indonesia, Mendesak Presiden RI untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, Menuntut komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam hal menindak menindak tegas Mafia Migas di Balikpapan. Mendorong Pemerintah untuk mempercepat pembangunan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Sekitar pukul 18.00 Wita situasi memanas, karena massa aksi berusaha merangsek masuk ke dalam area Kantor Walikota Balikpapan, sehingga aparat Kepolisian mengambil tindakan dengan menyemprotkan air melalui Mobil Water Canon, sehingga massa mundur dan selanjutnya massa berkonsentrasi di area Parkir Kantor Walikota Balikpapan. Ada 2 orang peserta aksi yang diduga provokator diamankan pihak Kepolisian.
Para Koorlap aksi melakukan negosiasi dengan Kapolresta Balikpapan, Walikota Balikpapan dan Ketua DPRD Kota Balikpapan untuk meminta 2 orang peserta Aksi dilepaskan. Tuntutan mereka dipenuhi dengan syarat massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Masa membubarkan diri dengan tertib.
Laporan : Yuspa Zenna 
follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!