Komisi Percepatan Reformasi Polri Buka Saluran Aspirasi Publik, Masukan via Email dan WhatsApp Berikut
JAKARTA – Baraberita.com – Komisi Percepatan Reformasi Polri kini menyerap masukan dari masyarakat terkait reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri melalui surat elektronik dan aplikasi pesan WhatsApp. “Kami mengundang masyarakat luas yang mau berpartisipasi dalam memberi masukan,” ungkap Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie, Rabu (19/11/2025).
Ketua Jimly menerangkan untuk memberikan aspirasi lewat surat elektronik atau surel (email), masyarakat bisa menyampaikan melalui alamat sekretariat.reformasikepolisian@gmail.com. Sedangkan untuk memberikan aspirasi lewat WhatsApp, masyarakat bisa menghubungi nomor 0813-1797-771.
Melalui dua saluran komunikasi tersebut, Ketua Jimly berharap Komisi Percepatan Reformasi Polri bisa mendapatkan masukan masyarakat dalam rangka menyusun rekomendasi terkait reformasi Polri. Pada bulan pertama sejak dilantik pada 7 November 2025, Komisi Reformasi Polri akan berfokus pada menyerap aspirasi masyarakat.
“Pokoknya bulan pertama kami buka telinga dulu, buka mata. Nanti kami 10 orang ini punya pendapat sendiri-sendiri,” ujar Ketua Jimly. Komisi Percepatan Reformasi Polri memiliki 10 anggota resmi dengan latar belakang mantan dan pejabat aktif pemerintah maupun petinggi kepolisian, dengan Jimly Asshiddiqie yang merupakan anggota sekaligus ketua.
Lalu, ada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo; Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; dan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.
Berikutnya, Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri periode 2016–2019 Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 Mahfud MD, Kapolri periode 2019–2021 Jenderal Polisi (Purn) Idham Aziz; dan Kapolri periode 2015–2016 Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti.
Dengan demikian, Komisi Percepatan Reformasi Polri siap menerima masukan dari masyarakat untuk memperkuat reformasi kepolisian. “Kami ingin mendengar langsung dari masyarakat tentang harapan dan masukan mereka untuk reformasi Polri,” tambah Ketua Jimly.
Komisi ini juga berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses reformasi Polri. “Kami akan memastikan bahwa setiap masukan yang diterima akan diproses dan dipertimbangkan dalam penyusunan rekomendasi reformasi,” jelas Ketua Jimly.
Masyarakat diimbau untuk aktif berpartisipasi dalam proses reformasi Polri ini. Dengan kerja sama antara masyarakat dan Komisi Percepatan Reformasi Polri, diharapkan reformasi kepolisian dapat terlaksana dengan baik dan efektif.
Laporan : Jeinita Claudia Senewe
