Komisi III DPRD Balikpapan Gelar Raker Inventarisasi Kajian dan Naskah Akademik
Balikpapan – KALTIM, Baraberita.com – Rabu, 08/11/2023 – Dalam rangka inventarisasi kebutuhan kajian akademik dan naskah akademik, serta persiapan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024, Komisi III DPRD Balikpapan menggelar rapat kerja bersama mitra kerjanya. Antara lain Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dan Bagian Administrasi Pembangunan.
Raker dipimpin Koordinator Komisi III DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle di Ruang Meranti Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (08/11/2023).
Sabaruddin Panrecale mengatakan, rapat kerja ini bagian dari upaya menghasilkan Perda yang benar-benar bisa menjadi produk undang-undang, demi menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat kota Balikpapan. Pada kegiatan ini untuk mendiskusikan kajian akademik dan naskah akademiknya.
Dalam Raker ini Komisi III DPRD Kota Balikpapan mengundang OPD selaku mitra, untuk mendiskusikan berkaitan dengan kajian dan naskah akademik yang dianggap urgen tentang pembangunan.
Untuk kajian naskah akademik, Sabaruddin mengatakan, jika memang itu sudah dianggap baik dan final, maka akan segera ditingkatkan menjadi peraturan daerah (Perda). Karena prosesnya telah menggunakan anggaran pemerintah kota Balikpapan dan sudah dilaksanakan bersama.
“Subtansi Rapat kerja ini dalam upaya sinkronisasi terhadap hal-hal yang urgen. Atas inisiasi DPRD dan Pemerintah kota Balikpapan,” Ucap Sabaruddin.
Tiga naskah akademik tersebut berasal dari DLH, Disperkim dan Dishub. Diakuinya, ketiga itu sangat urgen. Apalagi terkait penanganan sampah pesisir dan limbah beracun.
“Penanganan sampah dianggap tantangan bagi Balikpapan, karena berkaitan dengan motto kota nyaman dihuni, kota yang bersih, indah, aman dan nyaman,” jelas Sabaruddin, menutup pembicaraan dengan Media.
Laporan : Yulsa Zena