Kapolda Kaltara Irjen Pol. Bambang Kristiyono Tindak Tegas Anggotanya Terlibat Narkoba
Tanjung Selor – Kaltara, Baraberita.com – Senin, 31/05/2021 – Anggota polisi di Kalimantan Utara harus waspada. Pasalnya, gerak gerik mereka diawasi oleh jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Dit Propam) dan bakal mendapat tindakan tegas dari Kapolda Kaltara Irjen Pol. Bambang Kristiyono kalau terbukti terlibat dalam penanganan suatu kasus terutama kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat menegaskan hal ini. Menurut Budi, ketegasan Kapolda Bambang Kristiyono sesuai dengan instruksi dari Kapolri yang akan membinasakan personel Polri yang terjerat kasus narkoba.
“Sudah sesuai dengan arahan Pak Kapolri, kalau ada anggota yang terlibat langsung diberi sesuai aturan yang ada. Tugas pokok sebagai anggota Polri (dalam menumpas peredaran narkoba) yaitu, memberantas, memberangus dan menangkap. Bukan malah ikut terjerumus juga,” jelas Kapolda.
Penyalahgunaan narkoba bagi anggota Polri ini memang menjadi atensi Kapolda semenjak menjabat sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara di Kaltara. Personel yang terlibat barang haram itu, tak diberikan ruang untuk berakarier sebagai anggota kepolisian.
Bahkan Kapolda telah mengultimatum agar anggota yang tidak dapat diperingatkan lagi untuk segera dipecat. Sebab, menurut dia, masih banyak anggota kepolisian yang harus dilindungi agar tak terjerumus dengan masalah serupa.
“Kapolda selalu ingatkan anggota di Kaltara ini, jangan ada yang coba-coba terlibat. Kalau ada yang terlibat apalagi sampai dia bandarnya, tidak ada jalan lain selain pecat. Kalau kalau masalah narkoba, tidak ada ampun,” tegas Kabid Humas.
Untuk menumpas penyalahgunaan narkoba, memang dibutuhkan sinergitas antar semua stakeholder termasuk juga masyarakat. Peran masyarakat, kata Budi, cukup memberikan informasi apabila melihat gerak-gerik seseorang yang mencurigakan.
Termasuk juga melaporkan melapor jika ada oknum-oknum anggota Polri yang terlibat. Dengan jaminan, warga yang melapor tak akan diberi tahu kepada siapapun.
“Kalau ada laporan, anggota pasti langsung melakukan penyelidikan. Kita sama-sama dan bersinergi untuk mencegah peredaran narkoba ini. Termasuk juga laporkan kalau ada anggota Polri yang terlibat,” sebut Kabid Humas.
Kepolisian akan terus mempersempit pergerakan dari pelaku penyalahgunaan narkoba di provinsi perbatasan ini. Namun bahaya narkoba bisa datang dari dua sisi, yakni eksternal dan internal.
Faktor eksternal yaitu yang dilakukan oleh bandar dan jaringannya sementara faktor internal bisa saja dari kepolisian. “Bersama-sama menjaga Kaltara ini dari peredaran narkoba. Karena dampaknya sangat luar biasa. Apalagi jika yang menjadi korban adalah anak dibawah umur. Masa depannya akan hancur,” tutup Kabid Humas.(Humas Polda)
Laporan : Asrudi