11 Desember 2024

Kabid Humas : Demi Keselamatan Bersama, Polda Gorontalo Batalkan Semua Izin Keramaian

0
Kabid Humas
Kabid Humas Polda Gorontalo Wahyu Tri Cahyono, SIK

Gorontalo,  Baraberita.com – Selasa, 24/03/2020 –  Kapolda Gorontalo melalui Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK., menegaskan kembali kepada seluruh elemen untuk mematuhi isi maklumat Kapolri. Hal itu terkait pemberian izin keramaian yang menimbulkan resiko penularan virus corona (Covid-19).

Menurut Kabid Humas Polda Gorontalo akan mengkaji kembali semua izin kegiatan yang terlanjur dikeluarkan

“Memang ada beberapa kegiatan yang sudah berlangsung lama dan mengantongi ijin dari pihak kepolisian, namun dengan dikeluarkannya Maklumat Kapolri, maka kita akan mengkaji ulang seluruh ijin keramaian yang sudah terlanjur dikeluarkan tersebut , hingga melakukan langkah pencabutan ijin,” kata AKBP Wahyu Tti Cahyono Sik, Senin (23/3/2020).

Dirinya mengatakan, langkah ini sengaja diambil sebagai upaya mencegah masuknya covid19 di Gorontalo serta sebagai bentuk perlindungan terhadap nyawa manusia.

“Sebagaimana yang tersebut di dalam isi maklumat bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto),” tutur Kabid Humas.

Kabid Humas mengatakan kembali bahwa dalam maklumat Kapolri tersebut disebutkan, semua elemen untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak.

“Baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri seperti pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran , kegiatan olah raga, kesenian, jasa hiburan, unjuk rasa, pawai, karnaval, dan kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa,” urai Kabid Humas.

Ia pun berharap, agar seluruh pihak bisa memahami kondisi saat ini. Keputusan itu diambil lanjut Kabid Humas semata-mata untuk kepentingan bersama.

“Mari kita patuhi kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona ini, jangan ada yang menjabarkan lagi, kita semua harus disiplin dan patuh, agar wabah virus ini cepat berlalu,” ucap AKBP Wahyu Tri Cahyono SIK

Laporan : Liana Akoli

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *