Imbauan Keselamatan Berkendara di Tengah Kabut Asap, Ditlantas Polda Maluku Utara: Utamakan Kehati-hatian
Ternate — MALUT — Baraberita.com — Ditlantas Polda Maluku Utara mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Kondisi udara yang tidak jernih ini telah memengaruhi sejumlah wilayah di Maluku Utara, termasuk Kota Ternate.
Kabut asap menyebabkan jarak pandang di jalan raya menjadi terbatas. Hal ini tentu berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas jika pengendara tidak menyesuaikan cara berkendaranya dengan kondisi tersebut.
Direktur Lalu Lintas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Doni Hermawan, meminta seluruh pengendara, baik pengemudi sepeda motor maupun mobil, untuk menyalakan lampu kendaraan saat melintas di wilayah yang diselimuti kabut asap. Langkah ini penting agar kendaraan dapat terlihat oleh pengguna jalan lainnya.
Selain menyalakan lampu, pengendara juga diminta untuk mengurangi kecepatan kendaraan. Menjaga jarak aman dengan kendaraan yang berada di depan juga sangat diperlukan guna mengantisipasi pengereman mendadak yang mungkin dilakukan pengemudi lain.
“Imbauan tersebut berlaku bagi seluruh pengguna kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil,” tegas Dirlantas, dilansir dari laman resmi korlantas.polri, Selasa (13/10/2026).
Kombes Pol. Doni Hermawan juga mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri untuk tetap berkendara apabila kabut asap semakin pekat. Apabila jarak pandang sudah sangat terbatas dan membahayakan keselamatan, sebaiknya perjalanan ditunda terlebih dahulu.
Menurutnya, keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengguna jalan. Oleh karena itu, pengendara senantiasa diharapkan menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan serta tetap berhati-hati selama perjalanan berlangsung.
Selain aspek keselamatan berlalu lintas, Dirlantas juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan selama kabut asap masih melanda wilayah tersebut. Warga yang terpaksa harus beraktivitas di luar rumah sangat disarankan menggunakan masker.
Penggunaan masker bertujuan untuk mengurangi risiko menghirup udara yang tercemar asap. Paparan asap dalam jangka waktu lama dapat berdampak buruk bagi kesehatan saluran pernapasan maupun kondisi tubuh secara keseluruhan.
Ditlantas Polda Maluku Utara juga menyarankan masyarakat untuk lebih banyak berada di dalam rumah apabila tidak memiliki keperluan yang mendesak. Sementara itu, warga yang tetap harus bepergian diminta untuk meningkatkan kewaspadaan selama berada di jalan raya.
“Ketika kabut asap menyelimuti jalan raya, masyarakat diharapkan mengurangi kecepatan dan berhati-hati sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan,” tambahnya.
Pihaknya berharap masyarakat dapat mematuhi seluruh imbauan yang telah disampaikan. Kepatuhan bersama akan sangat membantu meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas selama kabut asap masih mengganggu jarak pandang di jalan raya.
Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan agar masa transisi ini dapat dilalui dengan selamat. Tetap waspada dan jaga kesehatan selalu.
Laporan : Affandy Tagai
