Forkopimda Sulut Gelar Dialog dan Rekonsiliasi Pasca Perkelahian Antar Desa di Minahasa Tenggara

Minahasa Tenggara – SULUT – Baraberita.com – Forkopimda Sulawesi Utara (Sulut) menggelar pertemuan, tatap muka, dan dialog bersama para tokoh serta masyarakat di wilayah Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, Senin (01/12/2025) siang, di aula gereja GMIM Silo Watuliney.
Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif pasca perkelahian kelompok antara dua desa di wilayah tersebut, yang terjadi pada Minggu (30/11/2025) dini hari.
Gubernur Sulut diwakili Wakil Gubernur, J. Victor Mailangkay, mengajak masyarakat untuk menghadapi segala persoalan dengan mengedepankan kasih, baik kasih kepada Tuhan dan kasih terhadap sesama.
Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie, mengajak masyarakat menjadikan perbedaan sebagai kekuatan. Menurutnya, dialog ini juga sebagai sarana rekonsiliasi dan reintegrasi.
“Rekonsiliasi adalah mendengar masukan. Mungkin ada informasi yang salah, kita luruskan. Dan reintegrasi adalah menyatukan kembali kekuatan-kekuatan yang mungkin terpecah menjadi suatu kekuatan yang penuh dengan tujuan kebersamaan,” jelas Kapolda.
Pangdam XIII/Merdeka diwakili Kasdam Brigjen TNI Nono Julianto, mengajak masyarakat agar menjaga persatuan dan kesatuan.
Para tokoh agama dan tokoh masyarakat yang hadir juga menyampaikan beberapa hal, antara lain Pdt. Maxi Lempas yang meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi, dan Pdt. Femmy Tiwow yang meminta agar pelaku perkelahian ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Kapolda Sulut menegaskan bahwa, kejadian pada hari Minggu tanggal 30 November 2025 adalah kriminal murni. “Kesimpulannya, kejadian pada hari Minggu tanggal 30 November 2025 adalah kriminal murni, tidak ada unsur SARA. Pelaku akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.
Beberapa tanggapan Kapolda di antaranya, masyarakat diminta memberikan informasi adanya miras, lem, dan obat keras. Kapolda juga memerintahkan Kapolres Minahasa Tenggara agar melakukan sidak tempat-tempat miras, lem, dan obat keras.
Turut hadir dalam kegiatan antara lain, Wakapolda bersama para Pejabat Utama Polda Sulut, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara, Kapolres, Wakapolres dan pejabat Polres Minahasa Tenggara, Dandim 1302/Minahasa, Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara, Pjs. Ketua Sinode GMIM, Panglima Panji Yosua, Pejabat Pemerintah, Camat Belang beserta para Hukum Tua, jajaran Kementerian Agama Minahasa Tenggara, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga masyarakat.
Laporan : Virginia D. Malalantang
