DPRD Balikpapan Meminta Pemkot Balikpapan Lebih Aktif Melakukam Penertiban Algaka
Balikpapan – KALTIM, Baraberita.com – Senin, 06/11/2023 – Saat ini belum memasuki jadwal kampanye Pemilu 2024, namun sudah banyak pihak yang mengaku sebagai calon anggota legislatif, dan memasang alat peraga kampanye (Algaka) di berbagai titik kota Balikpapan.
Kondisi ini menarik perhatian Ketua Komisi I DPRD Balikpapan H. Laisa Hamisah, sehingga meminta kepada Pemerintah Kota Balikpapan untuk lebih memperketat aturan mengenai penertiban pemasangan Algaka. Meskipun para pemasang mengaku sudah mengantongi izin dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik
“Kami komisi I mau rapat kembali, jangan sampai spanduk atau baliho ada tulisan Caleg lalu kemudian dicabut. Kan sudah ada izin Kesbangpol” ujar Laisa nampak lebih serius.
Laisa akan mengundang sejumlah pihak membahas penertiban terhadap Algaka yang terpasang. Terutama memperjelas aturan KPU soal jadwal masa kampanye. Sebab semua yang berpartisipasi dalam pemilu Legislatif tetap harus mematuhi jadwal tersebut. Penertiban terhadap Algaka seharusnya bersifat menyeluruh bukan terkesan tebang pilih. Dirinya juga mempertanyakan solusi larangan penggunaan tulisan Caleg yang jadi alasan Satpol PP. Padahal dari pantauannya, saat ini masih banyak Algaka yang bertuliskan Caleg yang terpasang di mana-mana. Seperti baliho Caleg DPRD Kota dan Provinsi Kaltim yang tidak dicabut oleh Satpol PP.
“Harusnya bisa adil dong, jangan dibeda -bedakan dan tebang pilih. Kami akan pertanyakan ini, Intinya boleh atau tidak jika mereka berbayar. Semua Caleg harus disamakan.” ujar Laisa Menutup wawancara Media.
Laporan : Yulsa Zena