3 November 2026

Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara Ungkap Percobaan Pembuatan Sabu di Konawe

0
IMG-20261103-WA9935

Kendari — SULTRA — Baraberita.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Konawe. Pengungkapan ini menarik perhatian karena terduga tidak hanya diduga menyalahgunakan narkotika, tetapi juga mencoba memproduksinya sendiri.

Seorang pria berinisial AK, berusia 27 tahun, berhasil diamankan petugas dalam penindakan yang dilakukan pada Jumat, 30 Oktober 2026. Bersama terduga, polisi menyita lima sachet sabu dengan berat bruto mencapai 3,50 gram. Selain itu, ditemukan pula sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan pembuatan sabu berskala rumah tangga.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima kepolisian terkait dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim 1 Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra segera melakukan observasi dan pemantauan terhadap lokasi yang dicurigai.

Penindakan dan penggeledahan pertama dilakukan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil menemukan satu sachet sabu, dua bungkus plastik klip bening, satu timbangan digital, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

Setelah memeriksa lokasi pertama, petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kedua yang terletak di kawasan Jalan Poros Wisata Batu Gong, tepat di belakang Sekolah Dasar Negeri 2 Lalonggasumeeto. Lokasi ini merupakan area gudang yang dimiliki oleh AK.

Di lokasi kedua tersebut, petugas menemukan satu set peralatan lengkap beserta sejumlah bahan kimia dan perlengkapan yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan sabu. Semua barang tersebut ditemukan di salah satu ruangan yang berada di area gudang milik terduga.

Berdasarkan keterangan awal yang diberikan AK, ia mengaku pernah melakukan percobaan pembuatan sabu secara mandiri dan berhasil menghasilkan sekitar 25 gram zat tersebut. Namun, ia menyebut tidak melanjutkan aktivitas itu karena kesulitan mendapatkan bahan prekursor yang dibutuhkan.

Terduga juga mengaku bahwa hasil produksi sabu tersebut hanya dikonsumsi untuk dirinya sendiri dan belum berani untuk memasarkannya kepada pihak lain. Kendati demikian, penyidik masih terus mendalami seluruh keterangan tersebut guna memastikan kebenarannya.

Penyidik juga menelusuri asal-usul bahan baku yang digunakan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas tersebut. Polisi ingin memastikan bahwa jaringan yang lebih besar tidak terlewatkan dalam penanganan perkara ini.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Amri Yudhy, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah penting untuk mencegah dugaan aktivitas produksi narkotika berkembang lebih besar di tengah masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin, 2 November 2026.

“Sebelum berkembang lebih besar, aktivitas ini sudah lebih dahulu kita ketahui dan ungkap. Ini menunjukkan pentingnya informasi masyarakat serta langkah cepat kepolisian dalam mengantisipasi potensi ancaman narkotika,” ujar Amri Yudhy.

Selain barang bukti yang telah disebutkan, polisi juga turut mengamankan dua unit telepon genggam, dua timbangan digital, sejumlah plastik klip bening, alat yang diduga digunakan untuk menakar sabu, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu. Semua bahan kimia dan peralatan yang disita akan diteliti lebih lanjut di laboratorium kepolisian.

Saat ini, AK beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Ditresnarkoba Polda Sultra untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah. Masyarakat pun diimbau untuk tetap berperan aktif memberikan informasi apabila melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Laporan : Rajasani

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!