Diduga Sakit, Warga Watutumou Minahasa Utara ini Ditemukan Tewas di Rumahnya
Manado, BARABERITA.COM Jum’at 16/11/2018 Noldy Sirap alias Ody (42) ditemukan tewas di rumahnya, Desa Watutumou Jaga XI, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Rabu (14/11/2018), malam.
Korban ditemukan pertama kali oleh Rudi Kolondam (58), sekitar pukul 20.30 WITA. Rudi menuturkan, malam itu mendatangi rumah korban dengan maksud untuk mengajaknya makan. Ia mendapati rumah dalam keadaan terkunci rapat namun lampu menyala.
Karena curiga, Rudi langsung mengintip melalui jendela dan mendapati korban dalam posisi duduk di kursi dengan kepala tersandar di atas meja.
Ia lalu memberitahukan hal ini kepada perangkat desa dan warga setempat. “Saya terakhir kali berbincang dengan korban pada hari Selasa sekitar jam enam sore, saat korban selesai membersihkan selokan,” ujar Rudi.
Kakak korban, Senduk Sirap (45) mengatakan, sesaat usai menerima kabar segera menuju rumah adiknya tersebut. “Saya mendapati Ody terduduk di kursi plastik dan kepalanya bersandar di atas meja,” tuturnya dengan raut wajah sedih.
Sementara itu Polsek Airmadidi yang mendapat informasi, segera menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara). “Kami melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan dari saksi dan barang bukti, lalu mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado,” kata Kapolsek Airmadidi, Iptu Hendrik Rantung.
Kapolsek menerangkan, terhadap korban hanya dilakukan pemeriksaan luar karena pihak keluarga menolak otopsi. “Hasil pemeriksaan oleh dokter Angel Goni, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” jelasnya.
Diduga kuat korban menderita sakit maag lalu mengkonsumsi obat anti nyeri dan minum minuman keras jenis cap tikus, sehingga buang air besar bercampur darah. “Kami menemukan sejumlah obat dan dua botol cap tikus di TKP,” pungkas Kapolsek.
Jenazah korban selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan. “Terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu dan menangani kejadian ini,” ucap salah seorang kerabat korban. (Humas)
Laporan : Atriani Luas