19 Oktober 2026

Bareskrim Polri dan BNN Kerahkan 462 Personel Gelar Operasi Narkoba di Tempat Hiburan Malam

0
image (1)

JAKARTA — Baraberita.com — Bareskrim Polri bersama BNN mengerahkan 462 personel untuk melakukan operasi penertiban narkotika di sejumlah tempat hiburan malam. Sasaran operasi mencakup kawasan Jakarta Timur, Pantai Indah Kapuk 1 di Penjaringan, Jakarta Utara, serta Pantai Indah Kapuk 2 di Kosambi, Tangerang.

Operasi gabungan tersebut berlangsung pada Sabtu, 17 Oktober 2026, hingga dini hari Minggu, 18 Oktober 2026. Kegiatan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian bersama Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN Adri Irniadi.

Total personel yang dikerahkan terdiri atas 146 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, dan 29 personel Paminal. Sebagian besar kekuatan, yaitu 160 personel, berasal dari jajaran Badan Narkotika Nasional.

Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira menjelaskan, seluruh personel dibagi menjadi dua kelompok operasi. Kelompok pertama bertugas di wilayah Jakarta Timur, sedangkan kelompok kedua menyasar kawasan PIK 1 dan PIK 2.

Petugas memeriksa pengunjung serta sejumlah lokasi yang dicurigai berkaitan dengan penyimpanan narkotika. Tes urine dilakukan terhadap pengunjung yang kedapatan membawa barang bukti maupun yang menunjukkan indikasi penggunaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan sembilan orang positif mengandung etomidate dan amfetamin atau sabu.

“Sembilan orang terdiri dari tiga di Jakarta Timur dan enam di PIK. Mereka selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN RI untuk menentukan apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba,” kata Ivan.

Di kawasan PIK 1, tim gabungan tiba sekitar pukul 00.35 WIB. Petugas terlebih dahulu menyampaikan maksud kedatangan, kemudian memeriksa pengunjung, barang bawaan, meja, kursi, ruangan, hingga area karaoke. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas yang berjenis kelamin sama dengan pengunjung.

Sementara itu, operasi di PIK 2, Kosambi, Tangerang, berlangsung sekitar pukul 02.40 WIB pada Minggu. Di lokasi ini, petugas menemukan sejumlah pengunjung membawa cartridge pods. Di antaranya tiga warga negara asing asal Tiongkok dan dua perempuan warga negara Indonesia.

Kesembilan orang yang hasil tes urinenya positif akan menjalani asesmen mendalam yang dilakukan oleh BNN RI. Proses ini diperlukan untuk menilai status masing-masing sebelum ditentukan langkah penanganan selanjutnya.

“Apabila hasil asesmen menyatakan yang bersangkutan adalah pengguna, maka kami wajib merujuk mereka untuk menjalani rehabilitasi agar dapat pulih,” jelas Ivan.

Jika ditemukan indikasi keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika, proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil asesmen menjadi dasar penentuan langkah tepat bagi setiap orang yang diperiksa.

Operasi gabungan ini merupakan bagian berkelanjutan dari upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam. Pihak berwenang berjanji akan terus melakukan penindakan serupa secara berkala dan tidak terduga.

Laporan : THOLUT 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!