Aksi Unras Damai DPD KSPSI Kaltim di Kota Balikpapan Berakhir Dengan Kesepakatan

Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Aksi Unras Damai yang digelar oleh DPD KSPSI Kaltim di Kota Balikpapan berakhir dengan kesepakatan antara pihak KSPSI dan RDMP JO. Kesepakatan ini dicapai setelah dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh Polresta Balikpapan.
Dalam aksi unras damai ini, massa KSPSI menuntut pembayaran kompensasi dan hak ketenagakerjaan bagi 158 eks pekerja PT. ERA yang belum menerima haknya dari pihak PT. Changwon selaku subkontraktor RDMP Balikpapan JO. Massa aksi juga menuntut transparansi terkait didaftarkannya pekerja dalam jamsostek dan PPH 21 pajak penghasilan.
Setelah dilakukan mediasi, pihak KSPSI dan RDMP JO sepakat untuk melakukan pertemuan lanjutan pada Rabu, 5 November 2025 pukul 09.00 Wita di Kantor Changwon Office melalui online. Pertemuan ini akan dihadiri oleh Direktur PT. Era, Bpk. Elfi, dan CEO PT. Changwon, serta dihadiri oleh Polresta Balikpapan, DPRD Balikpapan, Disnaker Kota Balikpapan, dan pihak terkait lainnya.
Ketua DPD KSPSI Kaltim, Agus Bcr, menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah awal untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan yang telah berlangsung lama. “Kami berharap pertemuan lanjutan ini dapat membawa hasil yang positif dan memenuhi tuntutan kami,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polresta Balikpapan, Kompol Sumardi, S.H., menyatakan bahwa mediasi yang dilakukan hari ini berjalan dengan lancar dan kondusif. “Kami berharap pertemuan lanjutan dapat menyelesaikan masalah ini secara tuntas,” katanya.
Aksi unras damai ini diikuti oleh sekitar 120 orang massa KSPSI dan berlangsung dengan tertib dan damai. Pihak kepolisian yang hadir dalam aksi ini menyatakan bahwa situasi tetap kondusif dan aman.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan masalah ketenagakerjaan yang telah berlangsung lama dapat segera diselesaikan dan pekerja dapat menerima haknya.
Pertemuan lanjutan ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pekerja dan perusahaan serta meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak.
Dalam kesempatan ini, KSPSI juga mengapresiasi peran serta pihak kepolisian dalam memfasilitasi mediasi dan memastikan keamanan selama aksi berlangsung.
Aksi unras damai ini merupakan contoh konkret dari upaya pekerja untuk memperjuangkan haknya dan menunjukkan bahwa dialog dan mediasi dapat menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan.
Dengan demikian, diharapkan masalah ini dapat segera diselesaikan dan pekerja dapat kembali bekerja dengan tenang dan aman.
KSPSI juga berharap bahwa perusahaan dapat lebih memperhatikan hak-hak pekerja dan memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
Dalam waktu dekat, KSPSI akan terus memantau perkembangan pertemuan lanjutan dan memastikan bahwa kesepakatan yang dicapai dapat dilaksanakan dengan baik.
Aksi unras damai ini menunjukkan bahwa pekerja bersedia berjuang untuk memperjuangkan haknya dan tidak akan diam dalam menghadapi ketidakadilan.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk lebih memperhatikan hak-hak pekerja dan memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
Laporan : OBID SETIAWAN
![]()
