23 Oktober 2026

Ungkap 43 Kasus Pencurian, Polres Metro Jakarta Barat Amankan 53 Tersangka

0
image

JAKARTA — Baraberita.com — Polres Metro Jakarta Barat bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 43 kasus pencurian yang terjadi sepanjang bulan September hingga Oktober 2026. Dalam rangkaian penindakan tersebut, kepolisian turut menangkap 53 orang yang diduga terlibat dalam berbagai jenis tindak pidana pencurian.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Nasriadi, menjelaskan bahwa puluhan kasus yang berhasil diungkap terbagi ke dalam beberapa kategori. Sebanyak 21 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan, empat kasus pencurian dengan kekerasan, dan 18 kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Dari total 43 laporan polisi, sebanyak 21 kasus merupakan curat, empat kasus curas, dan 18 kasus curanmor,” ujar Nasriadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/10/2026).

Sejumlah kasus yang menonjol turut terungkap dalam rangkaian operasi kepolisian tersebut. Di antaranya adalah komplotan pencuri sepeda motor yang diduga menggunakan senjata api rakitan, serta sindikat pencurian kendaraan bermotor dengan modus menyewa kamar kos untuk mengintai sasaran.

Selain itu, polisi juga mengungkap dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan sejumlah penagih utang terhadap warga. Hal ini menjadi bagian dari penegakan hukum yang dilakukan secara menyeluruh di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.

Salah satu kasus yang mendapat perhatian khusus adalah pengungkapan sindikat pencurian kendaraan bermotor yang diduga telah beraksi di 14 tempat kejadian perkara yang berbeda. Komplotan ini ternyata beroperasi lintas daerah, sehingga penanganannya dilakukan secara terkoordinasi.

Untuk memburu para pelaku, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menjalin koordinasi dengan Satreskrim Polres Lampung Timur. Penelusuran akhirnya mengarah hingga ke wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Dalam proses penangkapan, dua orang yang diduga menjadi anggota komplotan tersebut berhasil diamankan. Kedua pelaku diketahui melakukan perlawanan saat petugas hendak melakukan penangkapan.

“Keduanya melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki,” kata Nasriadi menjelaskan jalannya penindakan tersebut.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami rangkaian aksi pencurian yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tersebut. Termasuk menelusuri peran masing-masing orang yang telah diamankan dalam setiap perkara yang terungkap.

Nasriadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan sekaligus penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan. Langkah ini dilakukan melalui peningkatan kegiatan kepolisian serta penguatan koordinasi dengan seluruh Polsek jajaran.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan diri maupun lingkungan tempat tinggal. Terutama pada jam-jam yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminal, yaitu pukul 00.00 hingga 05.00 WIB, pukul 05.00 hingga 08.00 WIB, serta pukul 18.00 hingga 24.00 WIB.

Untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor, warga disarankan menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman. Pastikan pula pintu rumah dan tempat usaha selalu dalam kondisi terkunci rapat, serta pertimbangkan pemasangan kamera pengawas apabila memungkinkan.

Masyarakat yang melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat Call Center 110. Dengan dukungan masyarakat, polisi berharap angka kejahatan pencurian di Jakarta Barat dapat terus ditekan.

Laporan : Arimin Imin

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!