19 Oktober 2026

Temuan 559 Selongsong Peluru di Intan Jaya, Satgas Damai Cartenz Musnahkan Honai Diduga Markas KKB

0
image (2)

Nabire — PAPUA TENGAH — Baraberita.com — Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menemukan sejumlah barang bukti penting di kawasan Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Penemuan ini dilakukan saat personel menyisir kawasan perbatasan Kampung Kulindigi dan Kampung Bulage pada Sabtu, 17 Oktober 2026.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa temuan utama berupa 559 butir selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah komponen senjata api dan dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata.

“Satgas ODC menemukan sebuah honai di tengah hutan yang tersamarkan oleh pepohonan, tumbuhan, serta tanah di sekitarnya. Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat persinggahan atau persembunyian KKB Kodap VIII Soanggama,” ujar Yusuf.

Selain ratusan selongsong peluru, petugas menemukan dua set senapan dalam kondisi terurai, satu popor senapan, dan satu laras senapan. Juga diamankan sejumlah komponen senapan serta tiga pompa tangan senapan.

Barang lainnya yang berhasil diamankan antara lain sebilah pisau karambit, bendera Bintang Kejora, dokumen identitas, dan dokumen pribadi. Terdapat pula sejumlah dokumen dan buku catatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata.

Petugas juga menemukan buku catatan berisi informasi transaksi jual beli amunisi. Selain itu, ditemukan pula sejumlah barang elektronik, satu noken, serta satu jaket berwarna hitam-merah.

“Dalam pemeriksaan, personel menemukan sejumlah barang dan dokumen, termasuk 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm, yang saat ini menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut untuk memastikan asal-usul dan kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana,” tambah Yusuf.

Setelah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti, personel kemudian memusnahkan honai tersebut. Langkah ini diambil karena bangunan itu diduga menjadi tempat persembunyian kelompok bersenjata.

Pemusnahan bangunan dilakukan untuk mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang mengganggu keamanan. Keputusan ini diambil setelah petugas memastikan tidak ada lagi warga yang berada di lokasi tersebut.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa setiap barang dan dokumen yang ditemukan akan diperiksa secara cermat. Kesimpulan mengenai keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana baru akan diambil setelah proses pemeriksaan selesai.

Ia menambahkan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Setiap langkah yang diambil didasarkan pada bukti yang telah diverifikasi kebenarannya.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan di wilayah masing-masing. Masyarakat diharapkan segera menyampaikan informasi apa pun yang diketahui kepada pihak kepolisian.

Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Pihak kepolisian juga menjamin kerahasiaan identitas setiap orang yang memberikan informasi.

Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan akan terus melakukan penelusuran di sejumlah wilayah yang dinilai rawan. Upaya ini dilakukan guna mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Intan Jaya.

Laporan :  Melkyanus Rearaja

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!