14 Oktober 2026

Dukung Rasa Aman, Polresta Bengkulu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

0
b581b665-590a-424d-b884-f9ca435ebb8b-1140x570

BENGKULU — Baraberita.com — Polresta Bengkulu kembali menunjukkan kecepatan dan ketanggapan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus pencurian kendaraan bermotor. Langkah cepat ini membuahkan hasil berupa pengamanan terduga pelaku yang telah lama dicari warga.

Tim Operasional Macan Kampung Polsek Kampung Melayu bergerak bersama Tim Operasional Macan Batas Polsek Selebar dalam upaya penelusuran dan pengamanan. Sinergi antar dua sektor wilayah ini terbukti efektif dalam mempersempit ruang gerak terduga pelaku.

Terduga pelaku yang berinisial Loni Suprianto berhasil diamankan di kawasan Betungan, Kota Bengkulu, pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Penangkapan berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang melaporkan hilangnya sepeda motor miliknya di Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu. Laporan tersebut langsung disambut dengan langkah penyelidikan yang cermat dan terarah.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Rahmad Hidayat, melalui Kapolsek Kampung Melayu, AKP Nyarna, menyampaikan bahwa setiap laporan yang masuk menjadi prioritas dan akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Rabu (30/09/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di kediaman korban, Hender Afrizal, warga Kelurahan Kandang Mas. Awalnya kedatangan pelaku terlihat biasa saja dan seolah bertamu.

Pelaku bahkan sempat meminta makan dan memberikan uang sebesar Rp.50.000 kepada korban untuk membeli makanan. Keduanya pun sempat makan bersama dalam suasana yang terlihat akrab.

Namun tanpa diduga, pelaku pergi meninggalkan rumah korban dengan membawa sepeda motor jenis Yamaha Mio J berwarna putih bernomor polisi BD 5204 CB milik korban, dan tidak kembali lagi. Korban berusaha menghubunginya, namun nomor telepon pelaku sudah tidak aktif.

Kerugian yang dialami korban akibat hilangnya kendaraan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp.5 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kampung Melayu agar segera ditindaklanjuti.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, tim penyelidik kemudian menelusuri jejak pelaku hingga mengarah ke kawasan Betungan. Dengan dukungan personel dari sektor yang berbatasan, pelaku akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan.

“Keberhasilan ini berkat kerja sama tim yang solid dan dukungan informasi dari masyarakat. Kami tidak akan berhenti sebelum kasus yang dilaporkan dapat kami tangani dengan baik,” ujar AKP Nyarna.

Setelah proses pengamanan, pelaku langsung dibawa ke kantor Polsek Kampung Melayu untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut juga telah disita untuk keperluan penyidikan.

Kasus ini diproses berdasarkan ketentuan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Selama proses hukum berlangsung, seluruh penentuan status dan pembuktian tetap menjadi kewenangan penyidik.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap keamanan kendaraan pribadi. Selalu pastikan kunci kendaraan terpasang dan dikunci dengan baik, serta jangan lengah meski di lingkungan yang dianggap aman.

Polresta Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan melayani masyarakat. Jika mengetahui atau mengalami kejadian yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat.

Laporan : Agus Nugroho 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!