Warga Padengo Bersuara, Ketua DPRD Tegaskan: Aspirasi Rakyat Tak Akan Diabaikan
LIMBOTO – Baraberita.Com – Suara ratusan warga Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, bergema di halaman Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo pada Selasa, 13 Oktober. Mereka datang dengan satu tekad yang bulat: menolak tegas rencana pengaktifan kembali Kepala Desa yang sebelumnya dinonaktifkan dan diduga tersandung kasus asusila serta berbagai persoalan yang meresahkan masyarakat.
Kehadiran warga yang dilakukan secara tertib dan damai disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira. Tanpa berlindung di balik meja, ia turun menemui warga dan menyimak dengan saksama setiap keluhan yang disampaikan, termasuk dari perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Padengo.
“DPRD ini adalah rumah rakyat. Di sini, tidak ada satu pun aspirasi warga yang akan kami abaikan,” ujar Zulfikar di hadapan massa.
Ia menegaskan kesiapannya untuk mengawal sepenuhnya tuntutan masyarakat Padengo hingga mendapatkan solusi yang jelas dan transparan.
“Saya siap mengawal aspirasi dari masyarakat Padengo. Ini menjadi atensi serius DPRD. Kami akan segera menindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat dengan memanggil DPMD, Inspektorat, Camat Limboto Barat, serta pihak yang bersangkutan, supaya masalah ini terang benderang, tidak ada yang tertutup-tutupi,” tegasnya dengan sikap yang tegas namun tetap santun.
Zulfikar juga mengingatkan bahwa pengaktifan kembali seorang Kepala Desa tidak boleh hanya didasarkan pada urusan administrasi semata. Harus ada keadilan yang selaras dengan aturan hukum, norma kesusilaan, dan tentunya suara hati masyarakat yang dipimpinnya.
“Pengaktifan kembali harus sesuai dengan Undang-Undang Desa. Aspek moral dan penerimaan masyarakat juga sangat penting, bukan sekadar surat keputusan di atas kertas,” tambahnya.
Sikap terbuka dan responsif Ketua DPRD ini disambut dengan apresiasi dari warga Padengo. Mereka merasa suaranya akhirnya didengar. Warga pun berharap Bupati Gorontalo sejalan dengan langkah ini, untuk membatalkan pengaktifan kembali tersebut dan segera menunjuk Penjabat Kepala Desa yang bersih, dapat dipercaya, dan diterima oleh seluruh warga.
Massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan tenang. Harapan mereka kini tertuju pada langkah nyata yang akan diambil DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo demi keadilan bagi masyarakat Padengo.
