Polres Metro Jakarta Selatan Amankan Pria Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak di Kebayoran Baru
JAKARTA — Baraberita.com — Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial DA yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Jalan Gotong Royong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pihak kepolisian telah memastikan DA kini berada dalam pengamanan dan sedang menjalani proses hukum yang berlaku di lingkungan Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi mengonfirmasi hal tersebut kepada awak media di Jakarta, Senin (05/10/2026). Ia menyebutkan bahwa tersangka yang berinisial DA telah diamankan dan proses penanganannya sedang berjalan.
Joko juga membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang terjadi di wilayah Jalan Gotong Royong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, pihaknya belum membeberkan secara rinci kronologi kejadian maupun identitas korban.
Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga hak-hak serta memberikan perlindungan maksimal kepada anak yang menjadi korban dalam perkara ini. Identitas korban sengaja dirahasiakan demi keselamatan dan kesejahteraan anak yang bersangkutan.
DA saat ini tetap dalam proses penanganan hukum di Polres Metro Jakarta Selatan. Perkara ini secara khusus ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.
Tim penyidik masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk mengungkap rangkaian kejadian secara lengkap serta memastikan seluruh dugaan tindak pidana yang dilakukan dapat dibuktikan sesuai ketentuan hukum.
Polisi turut mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas korban, baik berupa nama, foto, alamat, maupun informasi pribadi lainnya yang dapat mengungkap jati diri anak tersebut. Hal ini penting guna melindungi korban dari perlakuan yang dapat merugikan dirinya.
Sebelumnya, informasi mengenai dugaan peristiwa tersebut telah beredar di media sosial. Informasi yang berkembang menyebutkan kejadian berlangsung di sebuah tempat usaha yang terletak di kawasan Jalan Gotong Royong, Kebayoran Baru.
Kepada seluruh masyarakat, polisi memohon agar tidak mengambil tindakan sendiri terhadap pihak yang diduga terlibat. Penanganan perkara diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum agar berjalan adil, transparan, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Laporan : Rosi Naswa Putri
