Polres Blora Periksa 15 Saksi Terkait Pengeroyokan Dua Anggota Polsek Ngawen Saat Pengamanan Karnaval
Blora – JATENG – Baraberita.com – Kericuhan yang terjadi saat pengamanan karnaval dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, berujung pada peristiwa pengeroyokan terhadap dua anggota Polsek Ngawen yang sedang bertugas.
Penanganan kasus tersebut kini terus diperluas oleh jajaran Polres Blora. Penyidik memeriksa sebanyak 15 orang saksi guna mengungkap secara utuh rangkaian kejadian sekaligus mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat dalam kericuhan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin menerangkan, jumlah saksi yang telah diperiksa bertambah dari sebelumnya sebanyak 11 orang. Langkah pemeriksaan ini dilakukan untuk memperjelas kronologi peristiwa serta mengungkap keterlibatan masing-masing pihak dalam kericuhan yang berakhir kekerasan terhadap petugas kepolisian.
“Pemeriksaan 15 saksi terkait kasus pengeroyokan anggota kepolisian saat bertugas di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen, Blora ini untuk mendalami kronologi kejadian serta peran masing-masing pihak,” ujar Zaenul di Blora, Sabtu (29/08/2026).
Para saksi yang menjalani pemeriksaan terdiri atas saksi korban, personel Satuan Polisi Pamong Praja yang berada di lokasi kejadian, serta sejumlah warga yang keterangannya berkaitan erat dengan rekaman video berdurasi sekitar 50 detik yang sempat beredar di tengah masyarakat.
Perkembangan penyidikan kasus tersebut terus berjalan. Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadap ketiganya atas dugaan tindak pidana yang terkait dengan peristiwa tersebut.
Peristiwa kericuhan berlangsung di perempatan Dukuh Randualas, Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen, pada Sabtu (22/08/2026) sekira pukul 16.30 WIB. Suasana yang semula berlangsung meriah berubah menjadi tegang dan memanas dalam waktu yang relatif singkat.
Menurut keterangan yang diperoleh, kericuhan bermula dari aksi saling ejek antarpeserta karnaval. Perselisihan lisan tersebut kemudian berkembang menjadi perkelahian fisik antara warga dari Dukuh Tembang dengan warga dari Dukuh Randualas.
Petugas gabungan yang telah ditugaskan berada di lokasi segera bergerak maju untuk melerai perselisihan dan mengendalikan situasi agar tidak meluas. Namun, upaya pengamanan yang dilakukan petugas justru mendapat perlawanan yang tidak terduga dari massa yang berkumpul.
Ketika berusaha menghentikan perkelahian dan menertibkan keadaan, dua anggota Polsek Ngawen yang sedang melaksanakan tugas justru menjadi sasaran pemukulan dan tindakan kekerasan dari sejumlah orang yang ada di lokasi.
“Anggota melerai, malah didorong sampai jatuh, sempat dipukul dan terluka,” ungkap Zaenul Arifin menjelaskan kronologi terjadinya kekerasan terhadap anggotanya.
Kedua anggota kepolisian yang menjadi korban peristiwa tersebut masing-masing berinisial Aipda MS dan Aiptu SP. Keduanya menderita luka-luka dan segera mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Rowobungkul guna mendapatkan perawatan yang diperlukan.
Aipda MS mengalami luka memar pada bagian dahi, hidung, serta lutut sebelah kiri. Sementara itu, Aiptu SP mengalami luka robek pada bagian atas kepala, benjolan di kepala, serta luka memar dan benjolan pada bagian dahi akibat pukulan yang diterima.
Dalam tahap awal penyidikan, polisi telah mengamankan 11 orang untuk menjalani pemeriksaan guna mengumpulkan keterangan dan keterkaitannya dengan peristiwa tersebut. Setelah mendalami seluruh keterangan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti yang sah, penyidik kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Ketiga tersangka yang telah ditetapkan dan ditahan tersebut masing-masing berinisial SJ, NR, dan BD, yang keseluruhannya diketahui berdomisili sebagai warga Kabupaten Blora. Identitas dan peran masing-masing masih terus didalami penyidik.
Polisi masih terus memperluas penyidikan perkara tersebut, termasuk mencocokkan keterangan seluruh saksi dengan rekaman video yang beredar agar dapat dipastikan urutan kejadian yang sebenarnya serta peran masing-masing pihak yang terlibat dalam kericuhan.
Pengamanan karnaval tingkat desa yang digelar tersebut sejatinya telah melibatkan personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta petugas keamanan masyarakat atau Linmas guna menjamin ketertiban dan keselamatan jalannya kegiatan.
Penyidikan kasus ini masih terus berjalan hingga saat ini guna melengkapi seluruh alat bukti yang diperlukan, sekaligus mengungkap secara menyeluruh peristiwa pengeroyokan terhadap dua anggota kepolisian yang terjadi saat menjalankan tugas pengamanan kegiatan masyarakat.
Laporan : Hartono KS
