21 Agustus 2026

Polda Sulawesi Barat Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kecamatan Malunda Majene

0
IMG_20260821_173940

Majene – SULBAR – Baraberita.com – Tim Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat berhasil membekuk tiga orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, pada Rabu (19/08/2026) malam.

Penangkapan ini berawal dari kerja sama masyarakat yang sigap memberikan informasi awal kepada pihak kepolisian mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkotika di salah satu rumah di Lingkungan Banua, Kelurahan Malunda, tim petugas segera mendalami informasi tersebut dan merencanakan penyergapan.

Di lokasi pertama, petugas langsung mengamankan seorang pria yang mengaku bernama AS. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu saset kecil berisi kristal bening yang diduga sabu serta satu unit telepon genggam.

Berdasarkan pengakuan AS, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama IS melalui perantara yang diketahui berinisial IR. Tak berselang lama, tim kembali bergerak cepat menuju lokasi kedua.

Lokasi kedua tersebut berada tepat di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Pertamina Malunda. Di tempat itu, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka yang berperan sebagai pemasok dan perantara tersebut.

Dari hasil penggeledahan terhadap IS dan IR, petugas menyita barang bukti tambahan berupa 15 saset kecil berisi kristal bening diduga sabu, satu unit ponsel, satu wadah, satu saset kosong ukuran sedang, serta uang tunai sebesar Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah).

Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti yang disita kini diamankan di Markas Polda Sulawesi Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses penyidikan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tentang Narkotika.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat Kombes Pol Ardanto Nugroho menyampaikan apresiasi tinggi atas kepedulian dan kepercayaan masyarakat yang berani melaporkan adanya aktivitas mencurigakan tersebut. Berkat partisipasi warga, jaring kejahatan peredaran narkotika dapat segera diputus.

Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian, melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan, demi menjaga wilayah Sulawesi Barat tetap bersih dan bebas dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Laporan : Nunung Cahyani

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!