7 Agustus 2026

Polresta Mamuju: DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Menyerahkan Diri, Seluruh Buronan Berhasil Diamankan

0
60d3e6ac-c87f-4c17-9355-775de3d36881_590645

Mamuju – SULBAR – Baraberita.com – Upaya pengejaran terhadap pelaku kasus pengeroyokan yang terjadi di area SPBU Tapalang pada Maret 2026 akhirnya membuahkan hasil yang tuntas.

Sehari setelah Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait penangkapan salah satu Daftar Pencarian Orang berinisial RA, seorang buronan lainnya akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri secara sukarela. Peristiwa itu berlangsung pada Rabu, 5 Agustus 2026.

DPO yang menyerahkan diri tersebut diketahui berinisial MI atau kerap dipanggil ICCA, berusia 22 tahun. Ia sebelumnya bersama tersangka RA sempat melarikan diri tak lama setelah peristiwa pengeroyokan terjadi.

ICCA datang sendiri menyerahkan diri di kantor Polsek Tapalang. Langkah itu diambil setelah dirinya mengetahui bahwa rekannya telah lebih dulu berhasil diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju, Kompol Agustinus Pigay, menjelaskan bahwa keputusan ICCA menyerahkan diri tidak terlepas dari upaya pendekatan dan imbauan yang terus disampaikan penyidik. Penyidik secara terus-menerus mengingatkan para buronan agar datang mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Setelah mengetahui rekannya telah ditangkap dan mendengar imbauan dari penyidik, yang bersangkutan akhirnya memilih menyerahkan diri,” ujar Kompol Agustinus Pigay.

Diketahui, tak lama setelah kejadian pengeroyokan, ICCA dan RA sempat melarikan diri ke kawasan hutan di wilayah Tapalang untuk menghindari kejaran petugas. Dalam pelariannya, ICCA kemudian meninggalkan tempat persembunyian itu dan pergi jauh hingga ke Kalimantan.

Namun, setelah penangkapan RA diumumkan secara resmi dalam konferensi pers Polresta Mamuju, ICCA akhirnya menyadari bahwa pelariannya sia-sia. Ia pun memutuskan kembali ke Mamuju dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian tanpa adanya perlawanan sedikit pun.

Saat ini ICCA telah berada dalam pengamanan di Markas Polresta Mamuju untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan diserahkannya ICCA kepada pihak berwenang, maka seluruh tersangka yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang terkait kasus pengeroyokan di SPBU Tapalang kini telah berhasil diamankan seluruhnya.

Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk terus menuntaskan setiap perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Kepolisian juga kembali mengimbau kepada siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana agar tidak berupaya melarikan diri. Pasalnya, cepat atau lambat proses penegakan hukum akan tetap dijalankan hingga tuntas tanpa kenal kata henti.

Laporan : Nunung Cahyani 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!