27 Juni 2026

Patroli Gabungan Gagalkan Dugaan Tawuran di Jalan Raya Bogor

0
image

JAKARTA – Baraberita.com – Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur berhasil menggagalkan dugaan aksi tawuran di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, pada dini hari ini. Keberhasilan tersebut terwujud setelah petugas mendeteksi pergerakan sekelompok orang yang diduga bersiap melakukan pertikaian.

Dalam penindakan yang dilakukan, sebanyak delapan orang pemuda diamankan ke kantor kepolisian. Penangkapan terjadi setelah petugas melakukan pengejaran singkat terhadap kelompok remaja yang terlihat bergerak menuju lokasi yang menjadi titik rawan pertemuan.

Selain kedelapan pemuda tersebut, seorang perempuan yang berada di sekitar lokasi kejadian juga turut dibawa ke kantor polisi. Ia dimintai keterangan untuk melengkapi data dan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan awal.

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Henik Maryanto, menyatakan bahwa pihaknya secara rutin meningkatkan frekuensi patroli. Langkah ini diterapkan sebagai upaya pencegahan guna menghindari terjadinya tawuran, balap liar, serta berbagai tindak kejahatan yang sering terjadi di jalan raya.

Ia menambahkan, respons cepat dari personel yang bertugas di lapangan diharapkan dapat menekan risiko gangguan keamanan. Tujuannya agar situasi dapat dikendalikan sejak dini sebelum menimbulkan korban jiwa, kerusakan fasilitas umum, maupun keresahan di tengah masyarakat.

“Sebelum melakukan pengamanan di lokasi tersebut, tim patroli juga terlebih dahulu membubarkan sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar di kawasan Jalan Taman Mini, Makasar. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada remaja yang masih berkumpul hingga larut malam di wilayah Kramat Jati agar segera kembali ke rumah masing-masing,” jelasnya pada Sabtu (27/6/2026).

Menurut Henik, seluruh kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan atau KRYD. Delapan pemuda yang diamankan selanjutnya diserahkan ke Polsek Ciracas untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam serta penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pihak Brimob juga mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anaknya di luar rumah pada malam hari. Masyarakat diminta segera melaporkan segala hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Call Center Polri nomor 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Laporan : Agus Jumantoro

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!