Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau: Wujud Komitmen Bersama Lindungi Hak Perempuan dan Anak Maluku
Ambon – MALUKU – Baraberita.com – Upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah Maluku terus didorong melalui kolaborasi lintas sektor. Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem perlindungan yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga masyarakat, media, serta seluruh elemen masyarakat.
Langkah tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau Wilayah Maluku Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah bersama dalam menangani berbagai persoalan yang dihadapi perempuan dan anak.
Forum tersebut digelar di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Maluku, Ambon, pada Jumat (12/06/2026). Kehadiran berbagai unsur menunjukkan keseriusan bersama dalam memajukan kesejahteraan dan keamanan kelompok rentan tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, turut hadir dalam kegiatan ini. Ia didampingi oleh Kanit 1 Subdit IV PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, AKP Lilian J. Siwabessy, sebagai perwakilan satuan kerja yang menangani kasus perempuan dan anak.
Selain jajaran kepolisian, forum ini juga dihadiri Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku Maya Baby Lewerissa, serta Komisioner Komnas Perempuan dan Anak. Keikutsertaan mereka menandakan dukungan penuh dari tingkat kebijakan hingga pelaksanaan di lapangan.
Turut hadir pula jajaran pemerintah daerah, perwakilan instansi terkait, jurnalis perempuan Maluku, serta pimpinan organisasi masyarakat yang bergerak di bidang perlindungan. Keberagaman peserta menjadi modal utama terciptanya kerja sama yang komprehensif.
Kegiatan resmi dibuka langsung oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Veronica Tan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya forum tersebut.
Veronica Tan menilai forum ini sebagai ruang yang tepat untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah sekaligus mempercepat upaya pencegahan tindak kekerasan. Ia mengajak seluruh elemen untuk menjadikan momen ini sebagai titik awal perubahan positif.
“Persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah tantangan bersama yang tidak bisa diselesaikan sendirian. Diperlukan keterlibatan aktif semua pihak, termasuk aparat penegak hukum,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa persatuan menjadi kekuatan utama. “Ketika kita bersatu, kita bisa maju dan berkembang. Persatuan adalah kunci dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di daerah ini,” tambah Veronica Tan.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi langkah yang telah diambil Kepolisian. Menurutnya, penguatan struktur dan fungsi pelayanan perlindungan menjadi bukti nyata komitmen lembaga penegak hukum di wilayah Maluku.
Sementara itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyambut baik terselenggaranya forum ini. Ia menilai kegiatan tersebut sebagai wadah efektif untuk memperkuat sinergi dalam menjawab berbagai persoalan sosial.
“Isu kekerasan, kesenjangan akses pendidikan, hingga pelayanan kesehatan menjadi tantangan yang butuh perhatian bersama. Semua pihak harus bahu-membahu memberikan perlindungan terbaik,” tegas Gubernur.
Di kesempatan yang sama, Kombes Pol Rositah Umasugi menyatakan Polri memiliki komitmen kuat mendukung upaya perlindungan ini. Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu institusi saja.
“Polda Maluku terus memperkuat pelayanan dan penanganan kasus melalui unit khusus. Kehadiran kami tidak hanya menegakkan hukum, tapi juga melakukan pencegahan dan edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap forum ini melahirkan langkah konkret. “Kami siap bersinergi dengan semua pihak demi mewujudkan Maluku yang aman, berkeadilan, dan sejahtera bagi seluruh warganya,” pungkas Kombes Pol Rositah.
Laporan : Atriani Luas
