23 Mei 2026

Polda Metro Jaya Sita 200 HP dari Pelaku Begal, Didalami Dugaan Jaringan Lebih Besar

0
image

JAKARTA – Baraberita.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap hampir 200 unit perangkat gawai yang berhasil diamankan. Barang bukti elektronik tersebut disita langsung dari tangan para pelaku kejahatan begal maupun pihak penadah yang telah ditangkap dalam serangkaian operasi penegakan hukum yang digelar belakangan ini.

Langkah pengumpulan dan penelusuran barang bukti ini dilakukan sebagai upaya mengungkap fakta di balik maraknya aksi kriminal di jalan raya. Pihak kepolisian mencurigai adanya keterkaitan erat antar pelaku yang kemungkinan besar telah membentuk kelompok terorganisir dengan jangkauan operasi yang lebih luas dan terencana secara matang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imannuddin, membenarkan bahwa seluruh gawai yang disita kini sedang menjalani tahap analisis secara menyeluruh. Proses ini dikerjakan untuk menggali segala informasi tersembunyi yang tersimpan di dalam perangkat komunikasi milik para tersangka tersebut guna memperkuat berkas perkara.

“Dari hampir 200 gawai yang kami amankan atau kami sita dari tangan pelaku maupun para penadahnya, kami sedang lakukan analisa digital pada laboratorium digital forensik Polri,” ujar Iman Imannuddin saat memberikan keterangan pers pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Pemeriksaan teknis dan penguraian data digital itu tidak dilakukan sembarangan, melainkan melibatkan tim ahli yang memiliki kompetensi dan sertifikasi khusus. Lokasi penelusuran data pun ditentukan secara ketat agar hasil yang diperoleh akurat, utuh, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum di persidangan nanti.

Menurut penjelasan Iman, proses penelitian bukti digital tersebar di dua titik utama yang memiliki fasilitas lengkap dan berstandar nasional. Kedua tempat tersebut adalah Pusat Laboratorium Forensik Polri serta Direktorat Siber Polda Metro Jaya yang memiliki peralatan canggih dalam menangani barang bukti berbasis teknologi.

Penyidik menegaskan bahwa penyelidikan tidak hanya berhenti pada pengungkapan kasus yang sudah terjadi, tetapi juga berusaha menyingkap kemungkinan adanya modus operandi lain. Pihak kepolisian berupaya mendalami dugaan bahwa di balik gelombang kejahatan jalanan ini terdapat pola atau skema tertentu yang lebih rumit dan belum terungkap sepenuhnya ke publik.

“Kami sedang melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya upaya atau dugaan skema-skema lain selain dari adanya kejadian kejahatan di beberapa waktu belakangan ini,” tegasnya, menegaskan komitmen kepolisian untuk membongkar jaring kejahatan sampai ke akar-akarnya demi keamanan masyarakat.

Laporan : Liana Akoli

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!