24 Mei 2026

Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Kawasan Padat Penduduk Klandasan Ulu Balikpapan, 1 Bangunan Kerusakan Ringan

0
IMG-20260523-WA0003

Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Peristiwa kebakaran besar terjadi di kawasan padat penduduk Gang Mustaqim, Jalan ARS Muhammad, RT 29, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, pada hari Sabtu, 23 Mei 2026. Kejadian ini menimbulkan kepanikan warga setempat karena api dengan cepat merambat ke bangunan-bangunan yang berjarak sangat berdekatan satu sama lain di pemukiman padat tersebut. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa ini menyebabkan empat unit rumah terbakar habis dan satu bangunan lain mengalami kerusakan akibat jangkauan api.

Berdasarkan data yang diperoleh, bangunan yang menjadi korban kebakaran milik lima warga setempat. Rumah pertama tercatat atas nama Derry Dwi Prayoga (32 tahun), yang saat kejadian sedang dikontrakkan kepada Rudiansyah (55 tahun), seorang buruh harian lepas. Selanjutnya adalah rumah milik Mariyani (56 tahun), yang berstatus belum berpenghuni karena masih dalam tahap penyelesaian pembangunan dan berfungsi sebagai rumah kosongan. Dua rumah lainnya milik Farida (62 tahun) dan Kasimah (83 tahun), keduanya beralamat di sekitar Jalan Jenderal Sudirman. Satu bangunan yang terdampak kerusakan ringan adalah milik Purnawirawan AKBP Kasianto, di mana bagian atap dan sengnya hangus terkena jilatan api.

Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 10.45 Wita, ketika Kiki Febriyanti (43 tahun), warga yang bertindak sebagai saksi pertama, mencium bau barang terbakar dan melihat kepulan asap muncul dari arah seberang rumahnya. Ia segera keluar untuk memastikan dan mendapati api sudah mulai berkobar di bagian belakang rumah milik Derry. Melihat situasi semakin berbahaya, saksi langsung menghubungi Ketua RT setempat untuk melaporkan adanya kebakaran yang berpotensi meluas dengan cepat.

Sekitar pukul 10.50 Wita, saksi ketiga yakni Yudi Pranoto (34 tahun) mendengar suara ledakan keras yang berasal dari lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Saat keluar rumah untuk mengecek sumber suara, ia melihat asap hitam pekat mengepul dari arah rumah yang dikontrakkan oleh Rudiansyah. Menyadari bahaya yang mengancam, Yudi segera menghubungi petugas pemadam kebakaran Kota Balikpapan untuk meminta bantuan penanganan lebih lanjut guna mencegah api merembet ke rumah warga lain.

Tak berselang lama, tepatnya pukul 10.55 Wita, Ketua RT 29, Tajuddin Nur (54 tahun), mendapatkan laporan resmi dari saksi pertama mengenai kebakaran yang sedang terjadi. Ia langsung bergegas menuju lokasi kejadian dan segera mengerahkan warga sekitar untuk melakukan upaya pemadaman awal menggunakan alat pemadam api ringan, selang air, dan ember. Upaya ini dilakukan untuk menahan laju api hingga bantuan resmi dari dinas terkait tiba di lokasi kejadian.

Tim gabungan penanggulangan bencana mulai berdatangan ke tempat kejadian perkara sekitar pukul 11.07 Wita, diawali dengan kedatangan unit pemadam kebakaran Kota Balikpapan. Disusul tak lama kemudian oleh personel kepolisian dari Pamapta dan Piket Fungsi Polresta Balikpapan pada pukul 11.10 Wita. Proses pemadaman secara intensif baru dapat dimulai sepenuhnya pada pukul 11.12 Wita dengan dukungan peralatan lengkap dan sumber air yang memadai dari petugas di lapangan.

Kekuatan yang dikerahkan untuk menangani kejadian ini cukup besar dan melibatkan lintas instansi. Tercatat ada enam unit mobil pemadam kebakaran, dua unit mobil tangki air suplai dari BPBD, serta satu unit kendaraan operasional BPBD Kota Balikpapan. Selain itu, hadir pula dua unit kendaraan penanggulangan karhutla dari Pamat Ditsamapta Polda Kaltim, satu unit kendaraan AWC Satbrimob, enam unit mobil ambulans, serta ratusan personel gabungan Kepolisian, TNI Babinsa, dan petugas informasi bencana guna memastikan keamanan dan kelancaran evakuasi.

Api dinyatakan berhasil dikuasai dan dipadamkan sepenuhnya pada pukul 11.40 Wita, dilanjutkan dengan tahap pendinginan guna mencegah timbulnya kembali kobaran api. Selanjutnya, pada pukul 12.05 Wita, tim dari Unit Inafis Satreskrim Polresta Balikpapan mulai memasang garis polisi atau police line di titik-titik penting. Langkah ini diambil untuk menjaga keutuhan tempat kejadian dan bukti-bukti yang ada demi kepentingan proses penyelidikan penyebab kebakaran.

Sementara penyelidikan masih berlangsung, dugaan sementara mengarah pada kemungkinan terjadinya korsleting arus pendek listrik maupun kebocoran tabung gas yang ada di salah satu rumah warga. Pihak kepolisian menegaskan bahwa hasil akhir penyelidikan baru akan diketahui secara pasti setelah tim Inafis selesai melakukan olah tempat kejadian secara mendetail. Di sisi lain, kesiapsiagaan petugas dan respon cepat warga dinilai sangat membantu sehingga api tidak meluas ke pemukiman yang lebih luas.

Pihak berwenang juga mengidentifikasi adanya potensi risiko keamanan tambahan, seperti kemungkinan aksi pencurian atau penjarahan terhadap sisa barang berharga milik korban pada malam hari nanti. Sebagai langkah antisipasi, pihak kepolisian telah meningkatkan patroli keamanan dan berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan maupun kecamatan. Disarankan pula agar segera didirikan posko darurat dan pendataan kebutuhan logistik korban, serta meredam potensi konflik sosial agar masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penyelidikan sepenuhnya kepada aparat hukum.

Laporan : Obid Setiawan 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!