11 Mei 2026

Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Simpan Ribuan Motor Curian di Jakarta Selatan

0
image

JAKARTA – Baraberita.com – Polda Metro Jaya berhasil melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan sepeda motor hasil kejahatan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Lokasi tersebut terindikasi digunakan untuk kegiatan penyimpanan kendaraan bermotor dalam skala besar yang dikelola oleh jaringan terorganisir.

Saat petugas memasuki lokasi, ditemukan ribuan unit sepeda motor tersimpan di dalam bangunan dengan kondisi sangat beragam. Ada yang masih tampak baru dan utuh, namun tak sedikit pula yang sudah kusam, berdebu, atau terlihat sudah lama tidak digunakan. Selain kendaraan utuh, petugas juga menjumpai tumpukan onderdil serta berbagai jenis suku cadang motor dalam jumlah yang sangat banyak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Subdit Ranmor Ditreskrimum dalam menindak kasus tindak pidana penadahan. Ia menegaskan kegiatan yang terjadi di lokasi itu meliputi pembelian, penampungan, hingga penguasaan kendaraan bermotor yang patut diduga kuat merupakan barang bukti hasil dari perbuatan kejahatan, Senin (11/05/2026).

Menurut keterangan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Iman Imannudin, dugaan kuat bahwa seluruh kendaraan itu berasal dari tindak pidana diperkuat oleh fakta tidak adanya satu pun dokumen resmi kepemilikan yang sah yang dapat ditunjukkan oleh pihak pengelola gudang. Total ada sebanyak 1.494 unit kendaraan yang diamankan petugas dari lokasi dalam operasi penggerebekan itu.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa modus operandi jaringan ini bukan hanya sekadar menampung kendaraan hasil kejahatan, melainkan juga merencanakan pemasaran kembali kendaraan tersebut hingga ke luar wilayah Indonesia. Hal ini menunjukkan jaringan ini beroperasi dalam skala luas dan telah memiliki jalur distribusi yang cukup sistematis untuk menyebarkan barang bukti ke luar negeri.

“Diduga seluruh kendaraan tersebut berasal dari hasil perbuatan tindak pidana kejahatan. Para tersangka sama sekali tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah maupun dokumen pendukung yang membuktikan asal-usul kendaraan tersebut secara legal,” tegas Kombes Polisi Iman saat memberikan keterangan pers.

Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan sejumlah pihak yang terlibat sebagai tersangka dalam kasus ini. Seluruh kendaraan dan suku cadang yang diamankan kini telah dibawa ke kantor kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pencatatan data, serta pendataan guna dicocokkan dengan daftar kendaraan yang pernah dilaporkan hilang.

Kombes Polisi Iman juga menyatakan bahwa penyidikan kasus ini belum selesai dan tim penyidik masih terus berupaya mengembangkan jaringan di balik kegiatan tersebut. Pihaknya akan menelusuri lebih dalam alur perdagangan serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat agar seluruh elemen yang bertanggung jawab dapat dijerat hukum secara tegas dan tuntas.

Laporan : NA’ILA ABRAARA 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!