29 April 2026

Langkah Tegas BGN Menghentikan Operasional 9 SPPG di Gresik yang Memberikan Kelapa Muda Utuh

0
Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA – Baraberita.com – Di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, sebuah kebijakan yang diambil oleh sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tiba-tiba menjadi sorotan publik. Kesembilan SPPG tersebut telah memberikan kelapa muda utuh sebagai bagian dari menu harian yang disajikan kepada anak-anak sekolah penerima manfaat program ini, namun kegiatan tersebut kini resmi dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Keputusan penyaluran kelapa muda utuh oleh kesembilan SPPG ini awalnya dilakukan dengan alasan bahwa menu tersebut merupakan permintaan dari para siswa penerima manfaat. Mereka beranggapan bahwa kelapa muda adalah minuman alami yang sehat dan cocok untuk dikonsumsi anak-anak, terutama di tengah cuaca yang cukup panas di wilayah Gresik. Namun, langkah ini ternyata tidak sesuai dengan pedoman dan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk program MBG.

Sembilan SPPG yang terlibat dalam kasus ini meliputi SPPG Gresik Sidayu Ngawen, SPPG Gresik Sidayu Wadeng, SPPG Gresik Dukun Wonokerto, SPPG Gresik Dukun Lowayu, SPPG Gresik Dukun Sembungan Kidul, SPPG Gresik Dukun Tebuwung, SPPG Gresik Ujungpangkah Glatik, SPPG Gresik Balongpanggang Pucung, dan SPPG Gresik Sidayu Sidomulyo. Seluruhnya kini telah berhenti beroperasional sementara mulai tanggal 14 Maret 2026 untuk proses evaluasi.

Anak-anak sekolah yang menerima kelapa muda utuh tersebut berasal dari berbagai sekolah dasar dan menengah pertama di wilayah sekitar lokasi masing-masing SPPG. Di daerah Sidayu, misalnya, siswa dari sekolah-sekolah di sekitar Ngawen, Wadeng, dan Sidomulyo telah rutin mendapatkan kelapa muda sebagai bagian dari menu makan bergizi mereka. Hal yang sama juga terjadi di wilayah Dukun, Ujungpangkah, dan Balongpanggang, di mana sekolah-sekolah setempat menjadi penerima manfaat dari penyaluran ini.

Kegiatan penyaluran kelapa muda utuh ini berjalan selama beberapa waktu sebelum akhirnya diketahui dan ditindaklanjuti oleh pihak BGN. Petugas dari BGN yang melakukan pemantauan di lapangan menemukan bahwa menu yang disajikan tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga mereka segera mengambil tindakan untuk menghentikan sementara operasional kesembilan SPPG tersebut.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, dalam pernyataannya yang disampaikan di Jakarta pada Minggu (15/03/2026) menyayangkan keputusan para pengelola SPPG tersebut. Ia menegaskan bahwa pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah, sehingga seharusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu yang diberikan kepada penerima manfaat.

Nanik juga secara tegas menolak alasan yang dikemukakan oleh kesembilan SPPG yang menyatakan bahwa menu tersebut diberikan atas permintaan penerima manfaat. Menurutnya, hal tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran, karena setiap SPPG tetap wajib mengikuti standar menu dan pedoman operasional yang telah ditetapkan dalam program MBG. “Seluruh SPPG tetap harus mengikuti pedoman menu dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Karena itu, sembilan SPPG di Gresik yang memberikan kelapa utuh saat ini kami hentikan sementara operasionalnya untuk proses evaluasi,” tegasnya.

Selain menghentikan sementara operasional kesembilan SPPG, Nanik juga menambahkan bahwa pihaknya telah memerintahkan agar kepala SPPG yang terlibat diberikan tindakan disipliner. “Saya juga perintahkan Kepala SPPG ditindak tegas dengan memberikan SP 1 atau rotasi karena sebagai pimpinan tidak mengikuti berita sehingga kejadian serupa terulang,” ujarnya lagi. Tindakan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas keputusan yang diambil tanpa mempertimbangkan pedoman yang berlaku.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, juga membenarkan bahwa mulai tanggal 14 Maret 2026, kesembilan SPPG tersebut telah berhenti beroperasional sementara. Pihak BGN akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan kebijakan yang diambil oleh kesembilan SPPG tersebut, serta memastikan bahwa mereka akan mematuhi semua standar dan pedoman yang berlaku jika nantinya diizinkan untuk beroperasi kembali.

BGN juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG di berbagai daerah agar lebih cermat dalam menjalankan program MBG, termasuk memperhatikan standar menu, keamanan pangan, serta sensitivitas terhadap isu yang berkembang di masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa program yang bertujuan untuk memberikan asupan gizi yang cukup dan sehat bagi anak-anak sekolah dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Sampai saat ini, proses evaluasi terhadap kesembilan SPPG di Gresik masih berlangsung, dan keputusan lebih lanjut akan diumumkan setelah proses tersebut selesai.

Laporan : Arimin Imin 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!