Kebakaran Malam Hari Hanguskan Rumah Kos dan Kios di Sarmi Kota, AKBP Ruben: Polisi Sedang Selidiki
Sarmi – PAPUA – Baraberita.com – Polres Sarmi yang dipimpin Kapolres AKBP Ruben Palayukan, S.Pt., SIK melalui Pos Shelter Sat Samapta beserta personel Polsek Sarmi Kota merespon dengan sigap kejadian kebakaran yang melanda Kampung Sarmo, Distrik Sarmi Kota. Kejadian itu terjadi pada hari Minggu dini hari, 07 Desember 2025, sekira pukul 02.05 WIT.
Kebakaran pertama kali muncul di sekitar rumah kos milik sdr. Edwin Matadoar. Rumah tersebut disewakan kepada sdri. Kartia yang menjadikannya sebagai kios.
Dalam waktu singkat, kobaran api merambat dan menjalar ke bangunan di sisi kiri dan kanan rumah kos yang menjadi titik awal kebakaran.
Peristiwa bermula ketika Megawati Slamia, keponakan sdri. Kartia, terbangun setelah mendengar suara beberapa pemuda. Pemuda yang diperkirakan berjumlah tiga orang itu mengetuk dan menendang pintu rumah dengan maksud membeli barang.
Karena merasa takut, Megawati tidak membuka pintu. Dia kemudian melihat ke luar melalui jendela dan mendapati api sudah menyala di samping kios.
Dalam hitungan menit, api semakin membesar dan meluas hingga membakar satu rumah pribadi milik Haji Mangga yang berada di sisi bangunan tersebut.
Warga sekitar sempat melakukan upaya penyiraman secara manual. Namun, kobaran api sulit dikendalikan karena cepat menyebar.
Tim pemadam kebakaran tiba di lokasi pada pukul 02.50 WIT. Mereka kemudian disusul Water Canon Sat Samapta Polres Sarmi pada pukul 03.10 WIT yang langsung diawasi AKBP Ruben untuk membantu proses pemadaman.
Polres Sarmi atas arahan AKBP Ruben Palayukan, S.Pt., SIK telah memasang garis polisi (police line) untuk mengamankan area dan mendukung proses penyelidikan.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami penyebab kebakaran dengan mengumpulkan keterangan saksi dan mendata kerugian material.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, meskipun kerugian material diperkirakan cukup besar.
“Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar untuk mencegah kejadian serupa,” tutup AKBP Ruben Palayukan, S.Pt., SIK.
Laporan : Melkyanus R.
